Sering Isi Bensin Oktan Rendah, Simak Risikonya!

Kamis, 01 Juli 2021 - 17:56 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Berbagai negara saat ini sepakat untuk terus menekan polusi udara akibat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan oktan rendah. Saat ini juga berbagai negara telah menerapkan standar emisi gas buang akibat BBM fosil.

Penggunaan standar emisi gas buang kendaraan bermotor sebenarnya sudah tertuang dalam buku panduan bila kita membeli satu kendaraan. Namun demkian, di Indonesia sendiri masih abai dengan buku panduan dalam memilih BBM khusus. Pengguna kendaraan bermotor acap kali mengabaikan manfaat buku panduan dan stiker petunjuk penggunaan BBM yang dikeluarkan pabrikan otomotif.





Pengamat otomotif Anton Fiat berpendapat bahwa buku panduan yang tertuang terkait dengan pemilihan BBM acap kali memang diabaikan. Karena, masyarakat tidak terlalu melulu paham mengenai pemilihan BBM sesuai dengan kendaraan pribadinya. "Karena kesadaran masyarakat itu perlu digugah, terkadang kita juga abaik. Nah, kembali lagi, kalau kita pakai istilah, lihat isi kantong dan jangkauan harganya itu sendiri," kata Anton Kamis (1/7/2021).

Sebab itu, Anton pun mengajak baik pabrikan otomotif untuk bisa mensosialisasikan pengguaan BBM dengan kualitas baik. Hal itu untuk kepentingan kehidupan bersama. "Jadi bagaimana petunjuk yang diterapkan itu bisa sampai, bukan hanya sebagai imbauan atau slogan," kata dia. Pasalnya, para konsumen Indonesia untuk mengikuti rekomendasi pabrikan yang terdapat dalam buku panduan maupun stiker itu jarang sekali. Meski pun, stiker yang ditempel dibagian kendaraan bermotor pada dasarnya untuk mengajak konsumen agar patuh memenuhi standar emisi gas buang kendaraan. "Memang tujuannya untuk mengurangi polusi udara agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat. Tapi harus disosialisasikan dengan baik, sehingga pesan yang dituju itu sampai ke masyarakat," kata dia.

Karena, penggunaan BBM yang tepat akan membuat mesin kendaraan lebih awet karena pembakarannya bisa lebih optimal, penggunaan BBM lebih efisien dan tidak menimbulkan kerak pada mesin kendaraan bermotor. Seperti halnya yang saat ini dilakukan Pertamina dengan memberikan penawaran menarik kepada konsumen. "Kaya diskon dan sebagainya bila menggunakan Pertamax itu menarik, artinya masyarakat memang harus beralih ke penggunaan BBM yang lebih baik untuk kendaraan," kata dia.

Karena, kata dia, tanpa disadari pabrikan di berbagai negara termasuk Indonesia sudah memberikan imbauan bahwa kendaraan mobil low cost green car (LCGC) yang dipasarkan di Indonesia itu telah mewajibkan peggunanya untuk memakai BBM jenis Pertamax RON 92. Nah, dalam mobil LCGC biasanya juga ditempeli stiker oktan number 92. Stiker petunjuk penggunaan BBM ini juga terdapat dalam mobil jenis lain yang diproduksi pabrikan di berbagai negara. Berikut contoh stiker petunjuk pabrikan pada jenis mobil lain.

Penerapan standar emisi gas buang ini diterapkan di dunia setelah dampak polusi udara dari kendaraan bermotor terbukti menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan bisa menimbulkan beragam gangguan kesehatan pada manusia. Gas berbahaya yang terdapat dari emisi gas buang kendaraan itu antara lain adalah gas karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), hidrokarbon (HC), dan partikulat lain (Particulate Matter/PM).

Sementara, Guru Besar Kesehatan Lingkungan Universitas Indonesia (UI) Profesor Budi Haryanto mengajak masyarakat meningkatkan penggunaan BBM berkualitas yeng lebih ramah lingkungan. Karena, dengan penggunaan BBM oktan tinggi bisa berkontribusi terhadap perbaikan kualitas udara dan pengurangan risiko timbulnya gangguan kesehatan bagi masyarakat. "Kalau kualitas bahan bakar bagus, maka kualitas udara pencemaran berkurang, artinya, semakin banyak kendaraan memakai BBM berkualitas, otomatis emisi yg keluar di udara juga semakin berkurang," ujar dia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More