Sri Mulyani Sayangkan Lonjakan Kasus Covid di Saat Ekonomi Mulai Pulih

Jum'at, 02 Juli 2021 - 19:34 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyayangkan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia saat ini. Lonjakan itu justru menyeruak pada saat perekonomian nasional mulai pulih kembali.

Sri Mulyani mengaku memperhatikan bahwa tren pemulihan ekonomi nasional sudah tecermin dari pertumbuhan kuartal I-2021 yang minus 0,74%. Tren pemulihan itu akhirnya terhenti di awal Juni 2021 akibat adanya lonjakan kasus Covid-19 yang menyebabkan PPKM darurat.

Baca juga:Polri Kerahkan 21.168 Personel Kawal PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali

"Jadi pada awal Juni lalu itu indikator ekonomi masih menunjukkan perbaikan, karena tren penguatan ekonomi sedemikian kuatnya," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (2/7/2021).

Dia pun menjabarkan sejumlah indikasi pemulihan ekonomi tersebut, dengan mulai berekspansinya kalangan dunia usaha seiring dengan geliat inflasi, indeks keyakinan konsumen, bahkan hingga tren kenaikan pada penjualan ritel dan konsumsi listrik.



"Keseluruhan itu menunjukkan adanya gambaran positif, bahkan pertumbuhan yang terjadi ada yang sampai double digit," ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan bahwa semua indikasi pemulihan ekonomi nasional itu terjadi pada saat kasus Covid-19 bergerak melandai di sekitar bulan April hingga Mei 2021 lalu. Hingga kemudian, merebaknya kasus penularan akibat varian Delta sehingga membuat pemulihan ekonomi mulai termoderasi di bulan Juni. Varian Dela memunculkan kekhawatiran lantaran penularannya sangat cepat dan masif.

Baca juga:Turki: Belum Ada Keputusan dalam Pembahasan Bandara Kabul

Karenanya, lanjut Sri Mulyani, konsumsi masyarakat bisa dipastikan juga akan mulai terkoreksi, akibat pembatasan mobilitas di masa PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 mendatang. Dia menambahkan, dampak secara ekonomi dari adanya dinamika tersebut, setidaknya akan bisa terlihat pada data realisasi PDB di kuartal III-2021.

"Meskipun investasi diharapkan masih akan terjaga karena PPKM darurat masih mengizinkan operasional sektor konstruksi dengan penerapan prokes yang ketat. Jadi komponen bangunan 70% masih terjaga momentumnya. Kami berharap laju investasi terjaga, tapi Juni ini harus dimonitor," tandasnya.
(uka)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More