130 Negara Siapkan Pajak Minimum Global bagi Perusahaan Multinasional

Sabtu, 03 Juli 2021 - 10:00 WIB
Baca Juga: Google Didenda Rp3,8 Triliun karena Penyalahgunaan Iklan di Prancis

Kerangka Inklusif OECD tentang Erosi Basis dan Pergeseran Laba, yang dikenal sebagai BEPS, adalah produk negosiasi dengan 137 negara dan yurisdiksi anggota.

Kendati demikian, dalam pengumumannya Yellen tidak menyebutkan tingkat aktual berapa pajak minimum global itu akan ditetapkan. Akan tetapi, pemerintahan Biden diketahui telah mendorong setidaknya pajak yang ditetapkan sebesar 15%.

Menteri keuangan G-20 dan gubernur bank sentral dijadwalkan bertemu di Venesia, Italia, akhir bulan ini, dimana rencana pengenaan pajak internasional tersebut diharapkan menjadi agenda utama.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!