Luhut Pastikan Pasokan Obat dan Alkes Selama PPKM Darurat Mencukupi

Minggu, 04 Juli 2021 - 17:00 WIB
Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah mengoptimalkan kebijakan untuk menekan laju kenaikan Covid-19 seiring melonjaknya penyebaran kasus konfirmasi positif pada Juni 2021. Salah satunya adalah optimalisasi rantai pasok dan distribusi bagi obat-obatan dan alat kesehatan (alkes) untuk memenuhi kebutuhan nasional.

“Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan produk farmasi dan alat kesehatan, khususnya pada produk dengan jumlah permintaan yang tinggi,” ujar Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Jubir Menko Marves) Jodi Mahardi di Jakarta, Minggu (4/7/2021).



Sebelumnya, Menko Marves Luhut Pandjaitan menjelaskan bahwa selama masa pandemi ini terjadi lonjakan kebutuhan oksigen pada sektor medis, di mana kebutuhan setiap harinya mencapai 800 ton per hari. “Oleh karena itu kita perlu memanfaatkan sektor oksigen untuk industri,” ungkapnya pada Rapat Koordinasi yang digelar Sabtu (3/7).

Baca juga: Ada Oknum Permainkan Harga Obat Covid-19, Luhut: Kita Usut Sampai ke Akar-akarnya

Diketahui saat ini terdapat cadangan produksi sebesar 225 ribu ton per tahun yang dapat dimanfaatkan. Apabila jumlah ini dinilai kurang pasokan gas oksigen untuk industri dapat dialihkan untuk kebutuhan medis.

Peraturan penggunaan produk dalam negeri juga menjadi perhatian Menko Luhut. “Setiap Kementerian dan Lembaga wajib menggunakan PDN (produk dalam negeri), dan impor dapat dilakukan jika barang tersebut masih belum diproduksi di dalam negeri dan volumenya tidak mampu memenuhi kebutuhan,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!