Bentuk Holding Ultra Mikro, Bank BRI Gelar RUPSLB Bulan Ini
Senin, 05 Juli 2021 - 08:35 WIB
Kemudian, sesuai Pasal 4 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan, dalam melakukan penambahan modal, Perseroan wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS. Selanjutnya, RUPS dapat mendelegasikan kewenangan penetapan waktu, cara, harga dan persyaratan lainnya sehubungan dengan PMHMETD melalui mekanisme PUT I kepada Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Berlaku Hari Ini, 4 Aturan Pelaksanaan Perjalanan Masa PPKM Darurat
Melalui aksi korporasi tersebut, BBRI akan menjadi pemegang saham mayoritas pada PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM yang merupakan dari rencana pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro dengan BBRI sebagai induknya.
Adapun BBRI berencana untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 28.677.086.000 saham Seri B dengan nilai nominal Rp50,00 atau mewakili sebanyak-banyaknya 23,25 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Jumlah maksimal lembar saham ini merupakan perkiraan dan penetapannya akan diatur sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah, selaku pemegang saham pengendali BBRI akan mengambil bagian atas seluruh HMETD yang menjadi haknya dengan melakukan Inbreng atas saham milik Pemerintah sebagai berikut:
Baca Juga: Berlaku Hari Ini, 4 Aturan Pelaksanaan Perjalanan Masa PPKM Darurat
Melalui aksi korporasi tersebut, BBRI akan menjadi pemegang saham mayoritas pada PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM yang merupakan dari rencana pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro dengan BBRI sebagai induknya.
Adapun BBRI berencana untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 28.677.086.000 saham Seri B dengan nilai nominal Rp50,00 atau mewakili sebanyak-banyaknya 23,25 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Jumlah maksimal lembar saham ini merupakan perkiraan dan penetapannya akan diatur sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah, selaku pemegang saham pengendali BBRI akan mengambil bagian atas seluruh HMETD yang menjadi haknya dengan melakukan Inbreng atas saham milik Pemerintah sebagai berikut:
Lihat Juga :