Catat! Ini Syarat Khusus Bagi Penumpang dari Lion Air Group

Senin, 05 Juli 2021 - 11:07 WIB
3. Kalimantan Tengah

- Meliputi Pangkalan Bun (PKN) dan Sampit (SMQ). Persyaratannya penerbangan diantaranya:

- Tes antigen yang berlaku 1 x 24 jam sebelum berangkat.

- Wajib mengisi e-HAC.

4. Kalimantan Timur (KTP non-Balikpapan)

Rute ini adalah dengan tujuan akhir Balikpapan (BPN) untuk penumpang KTP non-Balikpapan. Persyaratannya adalah sebagai berikut:

- RT-PCR berlaku 2 x 24 jam sebelum berangkat

- Wajib mengisi e-HAC

5. Kalimantan Timur

- Kalimantan Timur meliputi tujuan akhir ke Balikpapan (BPN). Syarat penerbangan antara lain:

- Tes antigen yang berlaku 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

- Wajib mengisi e-HAC

6. Sulawesi Utara

- Dengan tujuan penerbangan Manado (MDC), Melonguane (MNA), Miangas (MKF), dan Tahuna (NAH). Syarat yang harus disiapkan penumpang diantaranya:

- RT-PCR berlaku 3 x 24 jam sebelum berangkat

- Wajib mengisi e-HAC

7. Sulawesi Tengah

- Rute penerbangan Sulawesi Tengah dengan tujuan dan keberangkatan dari Palu (PLW), Toli-Toli (TLI), Buol (UOL), Poso (PSJ), Luwuk (LUW), dan Morowali (MOH). Adapun ketentuannya:

- RT-PCR berlaku 2 x 24 jam atau tes antigen yang berlaku 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!