Catat! Ini Syarat Khusus Bagi Penumpang dari Lion Air Group

Senin, 05 Juli 2021 - 11:07 WIB
- Wajib mengisi e-HAC.

8. Nusa Tenggara Timur (NTT)

- NTT dengan tujuan Kupang (KOE). Persyaratannya sebagai berikut:

- Wajib menyertakan bukti negatif tes RT-PCR berlaku 1 x 24 jam atau tes antigen berlaku 1 x 24 jam sebelum berangkat

- Wajib mengisi e-HAC

9. Papua

- Dari dan tujuan Merauke (MKQ). Persyaratannya sebagai berikut:

- RT-PCR berlaku 2 x 24 jam atau tes antigen berlaku 2 x 24 jam sebelum berangkat (tidak berlaku untuk anak di bawah 12 tahun)

- Wajib mengisi e-HAC

10. Papua Barat

- Papua Barat meliputi tujuan penerbangan Sorong (SOQ), Manokwari (MKW), Fak-Fak (FKQ), Kaimana (KNG), dan Bobo Bintuni (BXB). Persyaratannya adalah sebagai berikut:

- RT-PCR berlaku 1 x 24 jam sebelum berangkat

- Menyerahkan Kartu vaksin

- Wajib mengisi e-HAC

11. Papua Barat

- Untuk penerbangan antar daerah di Papua, meliputi Sorong (SOQ), Manokwari (MKW), Fak-Fak (FKQ), Kaimana (KNG), dan Bobo Bintuni (BXB). Persyaratannya meliputi:

- Tes antigen berlaku 2 x 24 jam sebelum berangkat

- Menyertakan Kartu vaksin.

- Wajib mengisi e-HAC.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!