Mantan Wamendag Bayu Krisnamurthi Ditetapkan Jadi Komut RNI

Senin, 05 Juli 2021 - 22:41 WIB
Bayu Krisnamurthi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian BUMN melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI dengan menetapkan Bayu Krisnamurthi sebagai Komisaris Utama (Komut) sekaligus Komisaris Independen. Sementara, Marsudi Wahyu Kisworo diangkat sebagai Komisaris Independen.

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-228/MBU/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT RNI yang dilaksanakan secara daring, pada Senin (5/7/2021).



Baca juga: Jangan Coba-coba Timbun Obat Ivermectin, Erick Thohir Kasih Ancaman Ini

Penetapan ini sejalan dengan upaya Kementerian BUMN dalam memperkuat peran RNI sebagai koordinator BUMN Klaster Pangan yang akan memimpin BUMN Pangan dalam melakukan integrasi bisnis pangan dari hulu hingga hilir untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!