Jangan Coba-coba Timbun Obat Ivermectin, Erick Thohir Kasih Ancaman Ini

Senin, 05 Juli 2021 - 16:46 WIB
loading...
Jangan Coba-coba Timbun Obat Ivermectin, Erick Thohir Kasih Ancaman Ini
Menteri BUMN, Erick Thohir menegaskan, bakal bertindak tegas jika terdapat oknum Anggota BUMN Farmasi yang melakukan penimbunan obat ivermectin. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menegaskan, bakal bertindak tegas jika terdapat oknum Anggota BUMN Farmasi yang melakukan penimbunan obat ivermectin untuk mencari keuntungan pribadi. Lantaran itu, dia memerintahkan agar PT Kimia Farma (Persero) Tbk, untuk melakukan pengawasan secara internal.

"Kami berjanji akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu serta mengecam setiap oknum Kimia Farma, Indofarma atau perusahaan BUMN yang menimbun demi memperoleh keuntungan pribadi," ujar Erick, Senin (5/7/2021).



Erick juga menghimbau agar masyarakat tetap bijak dan paham bahwa obat ivermectin digunakan untuk terapi Covid-19. Artinya, obat tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter.

"Mereka bisa mendapatkannya langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma dan lainnya. Karena hal itu sudah menjadi ketentuan, maka laporkan jika ada pelanggaran," katanya.

Sebelumnya, pemegang saham buka suara perihal larangan penjualan obat ivermectin kaplet 12 mg secara bebas dan online. Larangan tersebut menyusul adanya saran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) .

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, tak mempermasalahkan larangan itu. Lagi pula, larangan penjualan obat anti-parasit secara bebas dan melalui platform online sudah diatur dalam regulasi.

"Memang begitu aturannya," ujar Arya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat lalu.

BPOM mencatat, ivermectin terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). Namun, harus diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg berat badan dengan pemakaian satu tahun sekali.

Ivermectin merupakan obat keras yang pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter. Data uji klinik khasiat ivermectin untuk mencegah dan mengobati Covid-19 hingga saat ini belum tersedia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2396 seconds (0.1#10.140)