Istana Wapres Bantah Beri Restu Komarudin Hidayat Jadi Komisaris Bank BSI

Kamis, 08 Juli 2021 - 14:27 WIB
Rektor Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII) Komarudin Hidayat. FOTO/IST
JAKARTA - Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar membantah pernyataan Rektor Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII) Komarudin Hidayat. Dimana Komaruddin Hidayat menyebut bahwa penunjukan dirinya sebagai komisaris independen di Bank Syariah Indonesia (BSI) telah mendapatkan restu dari Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres). "Bersama ini dapat disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar," kata dia melalui pers rilisnya, Kamis (8/7/2021).



Oemar menegaskan bahwa Sekretariat Wakil Presiden tidak memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi, izin, restu, atau apapun yang terkait dengan penunjukan seseorang untuk menjadi Komisaris BUMN atau perusahaan umum lainnya. “Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa Sekretariat Wakil Presiden tidak memiliki keterkaitan apapun dalam penunjukan seseorang menjadi Komisaris BUMN atau perusahaan umum lainnya,” ungkapnya.



Oemar menjelaskan bahwa sebagaimana yang tercantum pada Perpres No.31/2021 tentang Kementerian Sekretariat Negara telah jelas disebutkan tugas dan fungsi Sekretariat Wakil Presiden.



"Secara jelas disebutkan bahwa Sekretariat Wakil Presiden mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan, keprotokolan, serta analisis kebijakan kepada Wakil Presiden dalam membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara," pungkasnya.
(nng)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More