PLN Apresiasi Imbauan Bayar Listrik Tepat Waktu dari Kepala Daerah

Jum'at, 09 Juli 2021 - 17:01 WIB
PLN mengapresiasi keterlibatan kepala daerah dalam mengajak warganya membayar tagihan listrik tepat waktu. Foto: Istimewa
MAKASSAR - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat mengapresiasi pemerintah daerah yang mengimbau masyarakat melakukan pembayaran listrik tepat waktu, yaitu sebelum tanggal 20 setiap bulan.

Pemerintah daerah yang menerbitkan Surat Edaran tentang Imbauan Pembayaran Listrik Tepat Waktu itu di antaranya, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Bupati Konawe Utara Ruksamin, Bupati Soppeng Kaswadi Razak, Bupati Konawe Kepulauan H Amrullah dan Bupati Majene Lukman.



Baca juga:PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik di Perusahaan Produsen Oksigen Kabupaten Bekasi

General Manager PLN UIW Sulselrabar , Awaluddin Hafid mengatakan, surat edaran tersebut merupakan bentuk dukungan sekaligus sinergi antara PLN dengan pemerintah kabupaten.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!