PLN Apresiasi Imbauan Bayar Listrik Tepat Waktu dari Kepala Daerah

Jum'at, 09 Juli 2021 - 17:01 WIB
Baca juga:Oknum DPRD Palopo Diduga Curi Listrik Untuk Bersenang-Senang dengan Rekan-Rekannya

"Demikian untuk menjadi perhatian agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan atas kerja samanya diucapkan terima kasih," begitu bunyi penutup surat edaran yang ditandatangani Bupati Adnan.

Selain mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran listrik tepat waktu, dalam surat edaran Bupati lainnya menyampaikan kepada stakeholder untuk berpartisipasi dalam pengawasan menjaga jarak aman pohon atau bangunan minimal 3 meter terhadap jaringan listrik, serta mengimbau masyarakat untuk merelakan pohon atau tanaman untuk dipangkas atau ditebang, yang mengganggu jaringan listrik tanpa ganti rugi.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!