Ada PPKM Darurat, Truk ODOL Malah Tambah Pongah di Jalan
Senin, 12 Juli 2021 - 13:56 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pergerakan angkutan truk logistik meningkat selama penerapan PPKM darurat . Hal itu juga didorong oleh kebijakan kepolisian yang memperbolehkan angkutan logistik menggunakan jalur busway.
Namun, kondisi ini juga dimanfaatkan oleh oknum pengusaha pengangkut barang yang lebih semena-mena melintasi jalan dengan membawa muatan berlebih atau Overdimension and Overload (odol)
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, selama PPKM Darurat angkutan logistik memang harus mendapat prioritas. Namun, bukan berarti mentolerir muatan lebih dan menggunakan kendaraan berdimensi lebih.
“Apabila kedapatan kendaraan bermuatan lebih dengan berdimensi lebih yang digunakan, maka aparat penegak hukum wajib melakukan penindakan,” ujarnya dalam pesan singkat yang diterima MNC Portal Indonesia, Senin (12/7/2021).
Namun, kondisi ini juga dimanfaatkan oleh oknum pengusaha pengangkut barang yang lebih semena-mena melintasi jalan dengan membawa muatan berlebih atau Overdimension and Overload (odol)
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, selama PPKM Darurat angkutan logistik memang harus mendapat prioritas. Namun, bukan berarti mentolerir muatan lebih dan menggunakan kendaraan berdimensi lebih.
“Apabila kedapatan kendaraan bermuatan lebih dengan berdimensi lebih yang digunakan, maka aparat penegak hukum wajib melakukan penindakan,” ujarnya dalam pesan singkat yang diterima MNC Portal Indonesia, Senin (12/7/2021).
Lihat Juga :