Ada PPKM Darurat, Truk ODOL Malah Tambah Pongah di Jalan
Senin, 12 Juli 2021 - 13:56 WIB
Baca juga: Akibat Pandemi, Apindo Perkirakan PHK Sektor Pekerja Formal Capai 30%
Dia menuturkan, seharusnya walaupun angkutan logistik saat ini tengah diprioritaskan namun perlu juga adanya kebijakan untuk mengatur jalannya angkutan truk logistik supaya tidak semena-mena.
“Bukan berarti di masa PPKM Darurat lantas kendaraan truk yang bermuatan lebih semena-mena bersliweran di jalan raya dengan alasan angkut logistik, sehingga pelanggaran muatan dan berdimensi lebih dapat ditolerir,” ungkapnya.
Pelanggar muatan dengan dimensi berlebih atau ODOL di jalan, kata Djoko, berdampak pada rusaknya infrastruktur jalan, jembatan serta fasilitas pelabuhan penyeberangan.
Oleh karena itu, menyebabkan kinerja keselamatan dan kelancaran lalu lintas mengalami penurunan, dan biaya operasi kendaraan meningkat. Sehingga pada akhirnya akan berdampak terhadap kelancaran distribusi logistik nasional.
Dia menuturkan, seharusnya walaupun angkutan logistik saat ini tengah diprioritaskan namun perlu juga adanya kebijakan untuk mengatur jalannya angkutan truk logistik supaya tidak semena-mena.
“Bukan berarti di masa PPKM Darurat lantas kendaraan truk yang bermuatan lebih semena-mena bersliweran di jalan raya dengan alasan angkut logistik, sehingga pelanggaran muatan dan berdimensi lebih dapat ditolerir,” ungkapnya.
Pelanggar muatan dengan dimensi berlebih atau ODOL di jalan, kata Djoko, berdampak pada rusaknya infrastruktur jalan, jembatan serta fasilitas pelabuhan penyeberangan.
Oleh karena itu, menyebabkan kinerja keselamatan dan kelancaran lalu lintas mengalami penurunan, dan biaya operasi kendaraan meningkat. Sehingga pada akhirnya akan berdampak terhadap kelancaran distribusi logistik nasional.
Lihat Juga :