Ada Pelangi Setelah Hujan, Pengusaha dan Buruh Melawan Pandemi Covid-19

Selasa, 13 Juli 2021 - 23:53 WIB
Satu, menyelesaikan segala pertikaian dan konflik melalui dialog yang sehat dan kompromi yang adil.

Dua, menepis semua berita bohong terkait pandemi Covid-19 yang tidak berdasar pada kajian medis.

Tiga, tetap mematuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM Darurat dan masa-masa sesudahnya.

Empat, meniadakan pengumpulan massa yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19, dan membawa semua bentuk perselisihan ke meja perundingan dengan kepala dingin dan bertanggung-jawab.

Lima, memberikan tugas kepada Menaker RI, dengan seluruh kewenangan yang dimilikinya, untuk mengupayakan langkah-langkah praktis dan strategis memperbaiki situasi industri dan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, selama dan pasca-pandemi Covid-19.

Enam, saling mengingatkan khususnya dalam hal penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!