Emas Berkilau Lagi, Hari Ini Harganya Rp953.000 per Gram
Kamis, 15 Juli 2021 - 09:08 WIB
Harga emas Antam naik pada perdagangan hari ini. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) menunjukkan tren kenaikan usai turun dalam perdagangan kemarin. Pada perdagangan hari ini, harga emas naik Rp8.000 atau berada di harga Rp953.000 per gram.
Sementara pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya juga mengalami kenaikan Rp10.000 dari perdagangan sebelumnya atau di harga Rp950.000 per gram.
Baca juga: Resmi! BPOM Izinkan Ivermectin dan 7 Obat Lainnya untuk Terapi Covid-19
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp526.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.540.000, dan 10 gram Rp9.025.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp44.795.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp446.820.000 dan Rp893.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Sementara pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya juga mengalami kenaikan Rp10.000 dari perdagangan sebelumnya atau di harga Rp950.000 per gram.
Baca juga: Resmi! BPOM Izinkan Ivermectin dan 7 Obat Lainnya untuk Terapi Covid-19
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp526.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.540.000, dan 10 gram Rp9.025.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp44.795.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp446.820.000 dan Rp893.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Lihat Juga :