Yeay! 18,8 Juta Keluarga Dapat Kartu Sembako

Senin, 19 Juli 2021 - 17:16 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, mengatakan pemerintah selama dua bulan, yaitu Juli-Agustus 2021 akan memberikan program kartu sembako kepada 18,8 juta keluarga penerima. Jadi penerima akan mendapatkan manfaat kartu sembako setara 14 bulan manfaat.

"Terdapat pula tambahan berupa bantuan beras Bulog kepada 28,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) atau 10kg/keluarga," kata Febrio di Jakarta, Senin (19/7/2021).

Baca juga:Berkurban Atas Nama Orang Tua atau Orang Lain, Bagaimana Pahalanya?



Perluasan bantuan tunai untuk daerah kepada 5,9 juta KPM yang bukan penerima kartu sembako dan bansos tunai yang sudah terdaftar, dan akan diberikan selama enam bulan.

"Kebijakan countercyclical pemerintah untuk penanganan Covid-19 dan PEN telah dilakukan sejak 2020 dan diterima manfaatnya oleh masyarakat," katanya.

Program perlindungan sosial (perlinsos) yang dijalankan dari tahun 2020 dan masih diberikan di tahun 2021 di antaranya berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Diskon Listrik, BLT Desa, Subsidi Kuota Internet, dan Kartu PraKerja. Pada Semester I-2021, realisasi program perlinsos mencapai Rp66,4 triliun atau sebesar 43,2% dari total pagu.

Baca juga:Selundupkan Sabu 1 Kg dari Malaysia, Wanita Cantik asal Madura Ditangkap Polda Jateng

Semua perpanjangan dan perluasan program PEN tersebut diharapkan terus berkontribusi menahan laju kemiskinan dan ketimpangan. “Pada Maret 2021, kemiskinan Indonesia turun sebesar 0,01 juta orang menjadi sebesar 10,14% dan ketimpangan turun 0,001 poin dari September 2020 menjadi 0,384. Selain itu tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada triwulan I juga turun menjadi sebesar 6,26%. Hal ini utamanya didorong oleh program perlinsos dalam PEN dan dukungan untuk UMKM. Perpanjangan dan perluasan yang diberikan akan terus membantu masyarakat agar mampu bertahan di situasi saat ini,” tutup Febrio.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More