Kemenkeu Kaji Insentif Pengusaha Kelas Menengah Terdampak Corona

Senin, 20 April 2020 - 22:44 WIB
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. Foto/Dok.FEUI
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji pemberian insentif bagi pengusaha kelas menengah yang masuk dalam kategori usaha mikro kecil menenah (UMKM) yang terdampak pandemi corona.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mengatakan pemerintah sedang menyiapkan anggaran sebesar Rp150 triliun yang masuk dalam stimulus III, untuk membantu pengusaha kelas menengah dalam mempertahankan bisnisnya.



Anggaran Rp150 triliun ini bagian dari paket stimulus III sebesar Rp405,1 triliun untuk pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional.

"Jadi yang Rp150 triliun ini terus terang masih digodok, diindikasikan untuk relaksasi dan stimulus UMKM," ujar Febrio di Jakarta, Senin (20/4/2020)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!