Stop PPKM Darurat Apa Diperpanjang? Luhut: Bukan Pilihan Mudah

Selasa, 20 Juli 2021 - 18:38 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah belum memutuskan perpanjangan PPKM darurat Jawa dan Bali. Padahal, per Selasa 20 Juli 2021, pemberlakuan PPKM darurat di dua kawasan tersebut telah berakhir. Sebelumnya, periode penerapan pembatasan massa tersebut berlaku 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi Covid-19 harian.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, setiap kebijakan yang sudah berjalan perlu dievaluasi untuk menentukan bagaimana langkah selanjutnya yang harus diambil. Termasuk PPKM darurat Jawa Bali yang sudah diberlakukan selama dua pekan lamanya.



"Pengalaman mengajarkan saya bahwa setiap strategi maupun kebijakan yang telah berjalan perlu dievaluasi untuk menentukan bagaimana langkah selanjutnya yang harus diambil. Pun demikian halnya dengan kebijakan PPKM darurat Jawa dan Bali yang telah diberlakukan selama 15 hari," ujar Luhut melalui akun Instagramnya, Selasa (20/7/2021).

Baca Juga: Putuskan Perpanjangan PPKM Darurat, Luhut Minta Saran UI, UGM hingga para Dokter

Dia mencatat, bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM darurat diperpanjang atau diakhiri. Sebab, ada pertimbangan pemerintah dengan kondisi di lapangan, misalnya tingkat penyebaran virus dan fasilitas kesehatan.

"Perlu semua ketahui bahwa bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM darurat, karena saya melihat di satu sisi kita harus menghentikan laju penularan varian delta, agar para dokter dan tenaga kesehatan serta fasilitas kesehatan lainnya bisa fokus menyembuhkan pasien Covid-19," tutur dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!