PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi: Alokasi Bansos Ditambah Rp55,21 Triliun

Selasa, 20 Juli 2021 - 20:02 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). FOTO/SINDOnews
JAKARTA - PPKM Darurat masih akan berlangsung sebagaimana sebelumnya. Pasalnya pemerintah baru akan melakukan pelonggaran tanggal 26 Juli jika kasus covid-19 menurun.



Terkait hal ini Jokowi mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Dimana pemerintah memberikan alokasi tambahan anggaran perlindungan sosial.

“Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 Triliun. Berupa: bantuan tunai yaitu BST, BLT desa, PKH. Juga bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik diteruskan,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (20/7/2021).



Dia mengatakan pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro. “Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More