Belanja Negara Terus Diakselerasi untuk Tekan Dampak Pandemi
Kamis, 22 Juli 2021 - 13:17 WIB
Sri Mulyani menambahkan, dengan besaran belanja negara tersebut, defisit APBN masih terjaga. "Posisi Januari hingga Juni, kita mengalami defisit Rp283,2 triliun. Tahun ini sesuai dengan Undang-undang APBN, total defisit diperkirakan Rp1.006,4 triliun atau 5,7% dari PDB. Sampai semester I ini realisasi defisitnya 1,72% dari PDB," tuturnya.
Sri Mulyani menegaskan, belanja tersebut digunakan untuk pengendalian pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang turut berdampak. "Belanja negara tersebut digunakan untuk vaksinasi, penanganan kesehatan, bantuan usaha mikro, Program keluarga Harapan (PKH), serta bantuan sosial tunai (bansos)," paparnya.
Baca Juga: Tangis Pecah di Medan, Gereja Dilempari Molotov Puluhan Kios Dibakar dan Dijarah Pelaku Tawuran
Menurutnya, belanja Negara hingga semester I/2021 telah mencapai mencapai Rp1.170,1 triliun atau 42,5% dari pagu Rp2.750 triliun. Capaian tersebut mencatatkan pertumbuhan 9,4% dari kinerja pada periode yang sama pada tahun 2020.
"Kami juga tetap menjaga defisit tidak melebihi apa yang sudah ada di dalam Undang-undang APBN. Kami diperbolehkan oleh DPR dalam pembahasan laporan semester satu untuk menggunakan saldo anggaran lebih tahun 2020 yang lalu dalam rangka untuk melaksanakan APBN 2021," imbuhnya.
Sri Mulyani menegaskan, belanja tersebut digunakan untuk pengendalian pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang turut berdampak. "Belanja negara tersebut digunakan untuk vaksinasi, penanganan kesehatan, bantuan usaha mikro, Program keluarga Harapan (PKH), serta bantuan sosial tunai (bansos)," paparnya.
Baca Juga: Tangis Pecah di Medan, Gereja Dilempari Molotov Puluhan Kios Dibakar dan Dijarah Pelaku Tawuran
Menurutnya, belanja Negara hingga semester I/2021 telah mencapai mencapai Rp1.170,1 triliun atau 42,5% dari pagu Rp2.750 triliun. Capaian tersebut mencatatkan pertumbuhan 9,4% dari kinerja pada periode yang sama pada tahun 2020.
"Kami juga tetap menjaga defisit tidak melebihi apa yang sudah ada di dalam Undang-undang APBN. Kami diperbolehkan oleh DPR dalam pembahasan laporan semester satu untuk menggunakan saldo anggaran lebih tahun 2020 yang lalu dalam rangka untuk melaksanakan APBN 2021," imbuhnya.
(fai)
Lihat Juga :