Tak Bahas Pengganti Rektor UI Saat RUPSLB, Ini Penjelasan Dirut BRI
Kamis, 22 Juli 2021 - 16:49 WIB
JAKARTA - Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) yang diselenggarakan hari ini tidak membahas posisi wakil komisaris utama. Padahal, Ari Kuncoro yang mengisi posisi tersebut telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, surat pengunduran diri Ari Kuncoro baru diterima pihaknya dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada hari ini. Surat tersebut ditujukan kepada Menteri BUMN.
Baca juga:Akademisi: Upaya BIN Canangkan Vaksinasi Door to Door Dinilai Tepat
Kemudian pada hari yang sama, Menteri BUMN menyurati BRI terkait pengunduran diri tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti secara administratif sesuai ketentuan.
"Karena sesuai prosedurnya tidak memungkinkan untuk mengubah agenda RUPS dalam waktu hitungan hari, paling tidak dibutuhkan waktu 45 hari. Maka dalam agenda rapat ini hanya tunggal, satu, menyetujui rencana penerbitan penambahan modal melalui pemesanan efek terlebih dahulu," ujar Sunarso dalam video conference setelah pelaksanaan RUPSLB BRI, Kamis (22/7/2021).
Baca juga:Trik Optimalkan Aplikasi Cari Jodoh Tanpa Langganan Premium
Sebelumnya dikabarkan, Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mengundurkan diri dari posisinya sebagai wakil komisaris utama/komisaris independen BRI. Pengunduran itu dikonfirmasi oleh perseroan melalui keterbukaan informasi BEI, Kamis (22/7/2021).
Sekretaris Perusahaan BRI, Aestika Oryza Gunarto, mengatakan, Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro dari jabatannya selaku wakil komisaris utama/komisaris independen per tanggal 21 Juli 2021.
"Sehubungan itu, perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur," ujarnya.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, surat pengunduran diri Ari Kuncoro baru diterima pihaknya dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada hari ini. Surat tersebut ditujukan kepada Menteri BUMN.
Baca juga:Akademisi: Upaya BIN Canangkan Vaksinasi Door to Door Dinilai Tepat
Kemudian pada hari yang sama, Menteri BUMN menyurati BRI terkait pengunduran diri tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti secara administratif sesuai ketentuan.
"Karena sesuai prosedurnya tidak memungkinkan untuk mengubah agenda RUPS dalam waktu hitungan hari, paling tidak dibutuhkan waktu 45 hari. Maka dalam agenda rapat ini hanya tunggal, satu, menyetujui rencana penerbitan penambahan modal melalui pemesanan efek terlebih dahulu," ujar Sunarso dalam video conference setelah pelaksanaan RUPSLB BRI, Kamis (22/7/2021).
Baca juga:Trik Optimalkan Aplikasi Cari Jodoh Tanpa Langganan Premium
Sebelumnya dikabarkan, Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mengundurkan diri dari posisinya sebagai wakil komisaris utama/komisaris independen BRI. Pengunduran itu dikonfirmasi oleh perseroan melalui keterbukaan informasi BEI, Kamis (22/7/2021).
Sekretaris Perusahaan BRI, Aestika Oryza Gunarto, mengatakan, Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro dari jabatannya selaku wakil komisaris utama/komisaris independen per tanggal 21 Juli 2021.
"Sehubungan itu, perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur," ujarnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda