Pemerintah Diminta Pertimbangkan Dampak Simplifikasi Cukai ke IHT

Kamis, 22 Juli 2021 - 23:09 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Ketua umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan dampak kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai diberlakukan akan memberikan multi flyer effect bagi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) nasional.

Menurut kajian GAPPRI, simplifikasi cukai justru mempersulit industri, sehingga tidak sejalan dengan visi ekonomi kerakyatan yang dicita-citakan Presiden Jokowi. Selain itu, penerapan simplifikasi cukai justru makin menambah angka pengangguran baik di sektor hulu dan hilir.



“GAPPRI yang merupakan konfederasi IHT jenis produk khas tembakau Indonesia, yaitu kretek, beranggotakan pabrikan golongan I, golongan II, dan golongan III (besar, menengah, dan kecil) dengan tegas menolak simplifikasi cukai,” tegas Henry Najoan di Jakarta, Kamis (22/7/2021).

Henry Najoan mengaku khawatir dengan masa depan industri hasil tembakau nasional yang saat ini menguasai market share dalam negeri sebesar 70%. Banyaknya peraturan (fully regulated) yang mengatur IHT nasional, juga menjadi kekhawatiran bagi para pelaku usaha industri kretek nasional.



Menurut Henry Najoan, penyederhanaan struktur tarif cukai, baik dengan menggabungkan golongan pabrik maupun jenis produk, akan berdampak buruk bagi kelangsungan pabrik kecil dan menengah dalam jangka pendek dan juga pabrik besar dalam jangka panjang.

“Penggabungan dapat berdampak akan gulung tikar pabrikan kelas kecil dan menengah karena harga produk tidak terjangkau oleh segmen pasarnya dan konsumennya akan pindah ke rokok illegal yang lebih murah,” tambah Henry.

Henry juga menegaskan, banyak pabrik kecil akan dikorbankan, sementara pabrik besar tertentu yang mengusulkan akan diuntungkan dengan adanya simplifikasi struktur tarif cukai sehingga akan terciptanya oligopoli dan selanjutnya monopoli. “Hal ini berbahaya bagi kedaulatan bangsa Indonesia!,” terangnya.

Menurut GAPPRI, upaya pemerintah melakukan optimalisasi penerimaan melalui kenaikan tarif cukai ke depan sebaiknya mempertimbangkan indikator ekonomi, misalnya pertumbuhan ekonomi dan inflasi serta kondisi daya saing.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More