Perketat Prokes Kawasan Pabrik, Menperin: Tak Lapor Kena Sanksi

Jum'at, 23 Juli 2021 - 22:45 WIB
Baca juga:Malaikat Bukan Hanya Sekadar Ruh, Mereka Punya Jasad

“Kami telah meminta para pelaku industri untuk wajib memiliki satgas Covid, adanya fasilitas tenaga kesehatan, menyusun panduan kedatangan dan kepulangan pegawai, pengaturan shift dan aktivitas lain yang mengakibatkan kerumunan, serta melarang pekerja yang sakit untuk bekerja,” paparnya.

Dirinya juga menyebutkan jika ke depan ada yang sakit dan memiliki gejala diharap dan diimbau untuk langsung dilakukan testing, tracing, dan treatment saja.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!