Sambut New Normal, Pupuk Indonesia Perketat Protokol Kesehatan di Area Pabrik
Kamis, 28 Mei 2020 - 13:10 WIB
Sebagai langkah melindungi para karyawan dan kelancaran penugasan penyaluran pupuk, lima produsen pupuk yang merupakan entitas bisnis dari PT Pupuk Indonesia (Persero), siap menerapkan pedoman New Normal. Foto/Dok
JAKARTA - Sebagai langkah melindungi para karyawan dan kelancaran penugasan penyaluran pupuk, lima produsen pupuk yang merupakan entitas bisnis dari PT Pupuk Indonesia (Persero), siap menerapkan pedoman New Normal. Yakni dengan tetap memberlakukan prosedur pencegahan penyebaran COVID-19 atau Novel Coronavirus di lingkungan operasional kerja dan pabrik masing-masing secara ketat.
Kelima produsen pupuk dimaksud yakni PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Iskandar Muda Aceh dan PT Petrokimia Gresik. Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat mengatakan, sejak awal Pupuk Indonesia telah mengarahkan para produsen pupuk untuk menjalankan langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan operasional kerja dan pabrik masing-masing perusahaan.
Seperti, pengaturan shift di pabrik, pemeriksaan kesehatan bagi karyawan dan tamu yang memasuki area pabrik dan kantor, penyediaan APD lengkap di pabrik dan kantor, tambahan wastafel di area strategis, hingga pemberlakuan Work From Home untuk karyawan tertentu dan yang memiliki kondisi khusus, serta pembatasan kedatangan tamu dan pembatasan perjalanan dinas.
"Langkah preventif tersebut sebagai upaya nyata Pupuk Indonesia Grup melindungi seluruh karyawan dan menjamin kelangsungan operasional perusahaan demi menjaga penugasan dari Pemerintah dapat berjalan lancar dan normal," kata Aas di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Kelima produsen pupuk dimaksud yakni PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Iskandar Muda Aceh dan PT Petrokimia Gresik. Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat mengatakan, sejak awal Pupuk Indonesia telah mengarahkan para produsen pupuk untuk menjalankan langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan operasional kerja dan pabrik masing-masing perusahaan.
Seperti, pengaturan shift di pabrik, pemeriksaan kesehatan bagi karyawan dan tamu yang memasuki area pabrik dan kantor, penyediaan APD lengkap di pabrik dan kantor, tambahan wastafel di area strategis, hingga pemberlakuan Work From Home untuk karyawan tertentu dan yang memiliki kondisi khusus, serta pembatasan kedatangan tamu dan pembatasan perjalanan dinas.
"Langkah preventif tersebut sebagai upaya nyata Pupuk Indonesia Grup melindungi seluruh karyawan dan menjamin kelangsungan operasional perusahaan demi menjaga penugasan dari Pemerintah dapat berjalan lancar dan normal," kata Aas di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Lihat Juga :