ASN Harus Jadi Teladan dan Dilarang Sebarkan Hoaks Covid-19
Rabu, 28 Juli 2021 - 09:47 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan meningkatkan perannya dalam upaya mengurangi tingkat penyebaran Covid-19. Untuk itu, para abdi negara diminta untuk menjadi teladan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 17/2021 tentang Gerakan Pegawai ASN Disiplin Protokol Kesehatan Sebagai Teladan Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Baca juga: Presiden Jokowi Luncurkan Core Values ASN Berakhlak
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, ASN harus ikut serta dalam menyosialisasikan informasi positif dan optimis terkait penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah. “Tidak membuat dan menyebarluaskan berita palsu (hoaks), fitnah, provokasi yang berkaitan dengan Covid-19," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 17/2021 tentang Gerakan Pegawai ASN Disiplin Protokol Kesehatan Sebagai Teladan Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Baca juga: Presiden Jokowi Luncurkan Core Values ASN Berakhlak
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, ASN harus ikut serta dalam menyosialisasikan informasi positif dan optimis terkait penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah. “Tidak membuat dan menyebarluaskan berita palsu (hoaks), fitnah, provokasi yang berkaitan dengan Covid-19," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Lihat Juga :