Data Nasabah BRI Life Rembes, Bareskrim Polri Turun Tangan
Rabu, 28 Juli 2021 - 15:16 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan bocornya data nasabah BRI Life yang kemudian diperjualbelikan secara online mulai memasuki babak baru. Tak cuma pihak BRI Life dan tim independen yang melakukan investigasi kebocoran data, Mabes Polri lewat Badan Reserse Kriminal juga turun tangan.
Bareskrim Polri menyatakan bakal melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan bocornya dua juta data nasabah BRI Life yang dijual secara online dalam sebuah forum di media sosial.
Baca juga:Data Nasabah Diduga Bocor, BRI Life dan Tim Independen Tempuh Investigasi
"Sedang dilidik Eksus," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, di Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Komjen Agus pun belum dapat memaparkan secara rinci mengenai dugaan awal data tersebut dapat tersebar di jagat maya. Yang pasti, kata Komjen Agus, perkara tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Seperti diketahui, saat ini ramah soal bocornya data nasabah BRI Life yang diduga bocor dan diperjualbelikan di media sosial. Pihak BRI Life sendiri sudah melakukan tindakan cepat untuk meresposnnya.
BRI Life bersama dengan tim independen bidang cyber security tengah melakukan penelusuran jejak digital dalam rangka investigasi tindak lanjut atas adanya penjualan data. Corporate Secretary BRI Life Ade Nasution mengungkapkan BRI Life menjamin hak pemegang polis sesuai dengan polis yang dimiliki.
“BRI Life terus melakukan upaya maksimal untuk melindungi data pemegang polis melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ade melalui pernyataan tertulis yang diterima MNC News Portql, Rabu (28/7/2021).
Baca juga:16/01 Jadi Single Pembuka Proyek Album Baru Iwan Fals
Terkait dugaan penjualan data tersebut BRILife juga akan melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut. BRILife tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“BRILife berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan asuransi jiwa bagi sebanyak mungkin masyarakat di Indonesia dengan terus mengembangkan penerapan prinsip tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Bareskrim Polri menyatakan bakal melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan bocornya dua juta data nasabah BRI Life yang dijual secara online dalam sebuah forum di media sosial.
Baca juga:Data Nasabah Diduga Bocor, BRI Life dan Tim Independen Tempuh Investigasi
"Sedang dilidik Eksus," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, di Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Komjen Agus pun belum dapat memaparkan secara rinci mengenai dugaan awal data tersebut dapat tersebar di jagat maya. Yang pasti, kata Komjen Agus, perkara tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Seperti diketahui, saat ini ramah soal bocornya data nasabah BRI Life yang diduga bocor dan diperjualbelikan di media sosial. Pihak BRI Life sendiri sudah melakukan tindakan cepat untuk meresposnnya.
BRI Life bersama dengan tim independen bidang cyber security tengah melakukan penelusuran jejak digital dalam rangka investigasi tindak lanjut atas adanya penjualan data. Corporate Secretary BRI Life Ade Nasution mengungkapkan BRI Life menjamin hak pemegang polis sesuai dengan polis yang dimiliki.
“BRI Life terus melakukan upaya maksimal untuk melindungi data pemegang polis melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ade melalui pernyataan tertulis yang diterima MNC News Portql, Rabu (28/7/2021).
Baca juga:16/01 Jadi Single Pembuka Proyek Album Baru Iwan Fals
Terkait dugaan penjualan data tersebut BRILife juga akan melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut. BRILife tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“BRILife berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan asuransi jiwa bagi sebanyak mungkin masyarakat di Indonesia dengan terus mengembangkan penerapan prinsip tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda