Ikuti Jejak PKL dan Pengusaha Resto, 10 Ribu Buruh Akan Kibarkan Bendera Putih

Rabu, 28 Juli 2021 - 19:16 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Setelah pedagang kaki lima di Kota Serang dan pengusaha restoran serta kafe di Bandung mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah terhadap pandemi Covid-19, kalangan buruh pun akan menempuh aksi serupa. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar aksi mogok kerja serentak pada tanggal 5 Agustus mendatang.

Puluhan ribu buruh dari 1.000 pabrik di 24 provinsi akan mengibarkan bendera putih sebagai bentuk sikap menyerah mereka melawan tantangan pandemi Covid-19. Meski puluhan ribu buruh terlibat selama pelaksanaan demo, Said menjamin tidak akan ada aksi kerumunan. Dia menyebutkan, bentuk aksi dilakukan di halaman pabrik atau perusahaan yang diikuti oleh masing-masing perwakilan perusahaan.



Baca juga:Kondisi Makin Sulit, Pedagang di Kota Serang Kibarkan Bendera Putih

"Pada tanggal 5 Agustus nanti hanya dua jam aksi ini akan digelar, yaitu jam 10.00-12.00 WIB. Aksi ini sebagaimana telah disampaikan akan diikuti hampir 10 ribu buruh dari seribu pabrik terutama yang terdampak dengan pandemi Covid-19," kata Said dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Dia menyebutkan dalam aksi tersebut, para buruh akan keluar dari pabrik dan tetap berada di lingkungan pabrik. Prakiraan jumlah per pabriknya, yaitu 10, 50 atau bahkan 100 orang buruh tergantung pada persetujuan pihak manajemen.

"Karena setiap aksi yang melibatkan buruh itu tetap minta izin pengusaha. Jadi enggak pernah buruh itu kalau aksi selama ini enggak izin perusahaan. Namanya dispensasi, kalaulah nanti tidak diizinkan karena ini pagi hari maka yang akan ikut adalah shift dua di pabrik itu," ucap Said.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!