SNI Wajib Profil Baja Ringan, Senjata Ampuh Adang Gempuran Impor
Kamis, 29 Juli 2021 - 17:28 WIB
Langkah-langkah yang diambil di antaranya adalah dengan meningkatkan penggunaan material dan peralatan produksi dalam negeri yang memberikan nilai tambah, menyusun big data rantai pasok MPK (Material Peralatan Konstruksi) dan kemudian meningkatkan utilitas produksi rantai pasok MPK nasional. Dengan begitu, perlu adanya kebijakan berpihak terhadap penggunaan produk alat berat nasional dan optimalisasi TKDN pada proyek infrastruktur nasional.
“Selain itu, kerja sama dan kolaborasi dalam peningkatan pengawasan bersama terhadap barang beredar, khususnya produk MPK yang tidak sesuai SNI dan produk MPK impor di dalam negeri sehingga dapat menjamin keamanan, keselamatan, kesehatan dan Keberlanjutan konstruksi (K4) dan daya saing industri konstruksi berbasis kemandirian industri MPK nasional,” tambahnya lagi.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI) Nicolas Kesuma mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait upaya peningkatan TKDN dan SNI. Menurut pria yang baru dilantik menjadi Ketua Umum ARFI periode 2021-2023 ini, kebijakan peningkatan TKDN dan SNI merupakan salah satu senjata pamungkas penahan gempuran produk roll forming impor yang hingga kini masih membanjiri Tanah Air.
Sebelumnya, ia menerangkan, ARFI adalah asosiasi yang dibentuk sebagai wadah bagi para produsen di industri manufaktur di bidang roll forming. Suatu proses pengrolan dingin dengan tujuan pembentukan suatu profil baja menjadi sebuah produk akhir seperti atap gelombang, genteng metal, rangka atap, rangka plafon dan dinding dan lain-lain yang bisa masuk ke semua segmen dalam proyek nasional, khususnya residensial, komersial dan juga industrial.
Saat ini anggota ARFI berjumlah 16 perusahaan besar Roll Forming yang tersebar diseluruh Indonesia. Semua anggota ARFI taat menerapkan kebijakan Kementerian Perindustrian.
Nicolas menambahkan, saat ini masih ada dua tantangan berat yang kini tengah dihadapi sektor industri baja ringan. Yang pertama terkait importasi produk raw material atau koilnya yang masih ditemukan adanya penyalahgunaan yang dilakukan beberapa importir. Kemudian impor produk jadi, karena ini merupakan industri yang dilakoni anggota-anggota ARFI.
“Selain itu, kerja sama dan kolaborasi dalam peningkatan pengawasan bersama terhadap barang beredar, khususnya produk MPK yang tidak sesuai SNI dan produk MPK impor di dalam negeri sehingga dapat menjamin keamanan, keselamatan, kesehatan dan Keberlanjutan konstruksi (K4) dan daya saing industri konstruksi berbasis kemandirian industri MPK nasional,” tambahnya lagi.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI) Nicolas Kesuma mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait upaya peningkatan TKDN dan SNI. Menurut pria yang baru dilantik menjadi Ketua Umum ARFI periode 2021-2023 ini, kebijakan peningkatan TKDN dan SNI merupakan salah satu senjata pamungkas penahan gempuran produk roll forming impor yang hingga kini masih membanjiri Tanah Air.
Sebelumnya, ia menerangkan, ARFI adalah asosiasi yang dibentuk sebagai wadah bagi para produsen di industri manufaktur di bidang roll forming. Suatu proses pengrolan dingin dengan tujuan pembentukan suatu profil baja menjadi sebuah produk akhir seperti atap gelombang, genteng metal, rangka atap, rangka plafon dan dinding dan lain-lain yang bisa masuk ke semua segmen dalam proyek nasional, khususnya residensial, komersial dan juga industrial.
Saat ini anggota ARFI berjumlah 16 perusahaan besar Roll Forming yang tersebar diseluruh Indonesia. Semua anggota ARFI taat menerapkan kebijakan Kementerian Perindustrian.
Nicolas menambahkan, saat ini masih ada dua tantangan berat yang kini tengah dihadapi sektor industri baja ringan. Yang pertama terkait importasi produk raw material atau koilnya yang masih ditemukan adanya penyalahgunaan yang dilakukan beberapa importir. Kemudian impor produk jadi, karena ini merupakan industri yang dilakoni anggota-anggota ARFI.
Lihat Juga :