Kejar Terus Dana BLBI, Pemerintah Siap Lakukan Eksekusi
Jum'at, 30 Juli 2021 - 16:49 WIB
Foto/ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sampai saat ini masih terus berusaha mendapatkan hak tagih atas sisa piutang dari dana BLBI maupun aset properti. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, satgas BLBI masih terus bekerja dan akan berusaha mendapatkan aset yang bisa dieksekusi terlebih dahulu.
Baca juga:Teriak Lapar, Sopir Angkot di Depok Langsung Dikirimi Sembako oleh Polisi
"Soal Satgas BLBI masih terus dikerjakan. Jadi kita terus memetakan dan kita akan berusaha mendapatkan aset, yang menurut kita bisa terlebih dahulu kita eksekusi," ujar Rio dalam video virtual (30/7/2021).
Pemerintah menagih para debitur dan obligor yang mendapatkan pendanaan. Tahun 1998 lalu banyak bank mengalami masalah likuiditas akibat krisis moneter yang membuat nilai tukar rupiah terdepresiasi sangat dalam hingga mencapai Rp15.000/USD. Dampak kejatuhan rupiah itu, utang valuta asing (valas) perbankan membengkak.
Baca juga:Teriak Lapar, Sopir Angkot di Depok Langsung Dikirimi Sembako oleh Polisi
"Soal Satgas BLBI masih terus dikerjakan. Jadi kita terus memetakan dan kita akan berusaha mendapatkan aset, yang menurut kita bisa terlebih dahulu kita eksekusi," ujar Rio dalam video virtual (30/7/2021).
Pemerintah menagih para debitur dan obligor yang mendapatkan pendanaan. Tahun 1998 lalu banyak bank mengalami masalah likuiditas akibat krisis moneter yang membuat nilai tukar rupiah terdepresiasi sangat dalam hingga mencapai Rp15.000/USD. Dampak kejatuhan rupiah itu, utang valuta asing (valas) perbankan membengkak.
Lihat Juga :