Kasus Covid-19 Meningkat, 21 Provinsi di Luar Jawa Terapkan PPKM Level 4
Senin, 02 Agustus 2021 - 21:31 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus mendatang khususnya di daerah yang mengalami peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan.
Baca Juga: Luhut: Vaksinasi Jadi Kunci Pembukaan Aktivitas Ekonomi
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 terkadi di luar Jawa dan Bali. Ia mengungkapkan, ada sebanyak 21 provinsi dengan 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan kebijakan PPKM Level 4 mulai tanggal 3-9 Agustus 2021.
"Kami konsentrasi di kota dan kabupaten yang mengalami peningkatan di luar Jawa-Bali ini ada 21 provinsi dan 45 kabupaten kota yang level 4 dilanjutkan," kata Airlangga dalam video virtual, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Luhut: Vaksinasi Jadi Kunci Pembukaan Aktivitas Ekonomi
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 terkadi di luar Jawa dan Bali. Ia mengungkapkan, ada sebanyak 21 provinsi dengan 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan kebijakan PPKM Level 4 mulai tanggal 3-9 Agustus 2021.
"Kami konsentrasi di kota dan kabupaten yang mengalami peningkatan di luar Jawa-Bali ini ada 21 provinsi dan 45 kabupaten kota yang level 4 dilanjutkan," kata Airlangga dalam video virtual, Senin (2/8/2021).
Lihat Juga :