PPKM Diperpanjang, Pemerintah Perluas Penerima Bansos
Selasa, 03 Agustus 2021 - 07:27 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memastikan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus mendatang. Perpanjangan dilakukan untuk terus menekan laju penyerbaran Covid-19 di sejumlah daerah.
Baca juga:Arslan Makhmudov Singa Rusia Paling Ditakuti Raja Kelas Berat
Perpanjangan PPKM oleh pemerintah juga akan diimbangi dengan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, realisasi program bansos yang sebagian merupakan tambahan baru, yaitu PKH di bulan Juli sudah terealisasi Rp5,15 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 7,44 juta KPM (keluarga penerima manfaat).
Sedangkan kartu sembako pada Juli terealisasi Rp9,4 triliun untuk 15,67 juta KPM. Bantuan sosial lainnya juga terus direalisasikan pemerintah.
Baca juga:Arslan Makhmudov Singa Rusia Paling Ditakuti Raja Kelas Berat
Perpanjangan PPKM oleh pemerintah juga akan diimbangi dengan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, realisasi program bansos yang sebagian merupakan tambahan baru, yaitu PKH di bulan Juli sudah terealisasi Rp5,15 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 7,44 juta KPM (keluarga penerima manfaat).
Sedangkan kartu sembako pada Juli terealisasi Rp9,4 triliun untuk 15,67 juta KPM. Bantuan sosial lainnya juga terus direalisasikan pemerintah.
Lihat Juga :