PPKM Berlevel Diperpanjang, Pengusaha Mal: Harapan Kami Seperti Angin Lalu
Selasa, 03 Agustus 2021 - 14:12 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-4 kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Kebijakan ini menjadi kabar tak mengenakan bagi para pengusaha serta para karyawan pusat perbelanjaan , sebab operasionalnya masih terbatas.
Para pengusaha berharap adanya pelonggaran bagi pusat perbelanjaan untuk dapat beroperasi lantaran para karyawannya sudah divaksin. Namun harapan itu hanyalah seperti angin lalu. Para karyawan pusat perbelanjaan pun harap-harap cemas akan nasibnya.
Baca juga:Kasus Sumbangan Rp2 Triliun, Mabes Polri Serahkan ke Polda Sumsel
"Perpanjangan kembali PPKM berdasarkan level semakin mengkhawatirkan akan terus berlangsung," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (3/8/2021).
Para pengusaha berharap adanya pelonggaran bagi pusat perbelanjaan untuk dapat beroperasi lantaran para karyawannya sudah divaksin. Namun harapan itu hanyalah seperti angin lalu. Para karyawan pusat perbelanjaan pun harap-harap cemas akan nasibnya.
Baca juga:Kasus Sumbangan Rp2 Triliun, Mabes Polri Serahkan ke Polda Sumsel
"Perpanjangan kembali PPKM berdasarkan level semakin mengkhawatirkan akan terus berlangsung," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (3/8/2021).
Lihat Juga :