Sri Mulyani Ungkap Penyebab Subsidi Kuota Internet Terlambat Mengalir
Selasa, 03 Agustus 2021 - 14:54 WIB
JAKARTA - Pemerintah memutuskan menambah anggaran subsidi bantuan kuota internet untuk pelajar dan tenaga pengajar hingga Desember 2021. Sayangnya, program ini belum merata dirasakan oleh para pelajar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan penyebab kuota internet gratis ini belum diberikan atau terlambat. Pasalnya banyak data yang belum diperbaharui karena adanya perubahan status pelajar.
Baca juga:Heboh Prank Akidi Tio, Muhammadiyah Sudah Sumbang Rp1 Triliun Selama Pandemi
"Ternyata ada murid yang lulus dan baru. Jadi kita enggak bisa menggunakan data yang baru, harus diubah lagi," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (3/8/2021).
Saat ini, sasaran bantuan kuota internet itu adalah 38,1 juta siswa dan tenaga pengajar. Penerima kuota internet gratis dari Kemendikbud terbagi menjadi empat kategori, peserta didik untuk jenjang PAUD mendapat 7 GB/bulan, peserta didik untuk jenjang SD-SMP mendapat 10 GB/bulan, pendidik Jenjang PAUD, SD, dan SMP mendapat 12 GB/bulan. Dosen dan mahasiswa mendapat 15 GB/bulan.
Baca juga:Usai Adhisty Zara, Kini Instagram Niko Al Hakim Menghilang
Cara mendapatkan kuota internet gratis dari pemerintah adalah calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan penyebab kuota internet gratis ini belum diberikan atau terlambat. Pasalnya banyak data yang belum diperbaharui karena adanya perubahan status pelajar.
Baca juga:Heboh Prank Akidi Tio, Muhammadiyah Sudah Sumbang Rp1 Triliun Selama Pandemi
"Ternyata ada murid yang lulus dan baru. Jadi kita enggak bisa menggunakan data yang baru, harus diubah lagi," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (3/8/2021).
Saat ini, sasaran bantuan kuota internet itu adalah 38,1 juta siswa dan tenaga pengajar. Penerima kuota internet gratis dari Kemendikbud terbagi menjadi empat kategori, peserta didik untuk jenjang PAUD mendapat 7 GB/bulan, peserta didik untuk jenjang SD-SMP mendapat 10 GB/bulan, pendidik Jenjang PAUD, SD, dan SMP mendapat 12 GB/bulan. Dosen dan mahasiswa mendapat 15 GB/bulan.
Baca juga:Usai Adhisty Zara, Kini Instagram Niko Al Hakim Menghilang
Cara mendapatkan kuota internet gratis dari pemerintah adalah calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda