Sri Mulyani Ungkap Penyebab Subsidi Kuota Internet Terlambat Mengalir

Selasa, 03 Agustus 2021 - 14:54 WIB
Saat ini, sasaran bantuan kuota internet itu adalah 38,1 juta siswa dan tenaga pengajar. Penerima kuota internet gratis dari Kemendikbud terbagi menjadi empat kategori, peserta didik untuk jenjang PAUD mendapat 7 GB/bulan, peserta didik untuk jenjang SD-SMP mendapat 10 GB/bulan, pendidik Jenjang PAUD, SD, dan SMP mendapat 12 GB/bulan. Dosen dan mahasiswa mendapat 15 GB/bulan.

Baca juga:Usai Adhisty Zara, Kini Instagram Niko Al Hakim Menghilang

Cara mendapatkan kuota internet gratis dari pemerintah adalah calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!