Cegah Mahasiswa DO, Bantuan Uang Kuliah Dilanjut Hingga 2022
Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:14 WIB
Menkeu Sri Mulyani. Foto/Dok Antara
JAKARTA - Pemerintah memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa. Bantuan tersebut diberikan guna meringankan pelajar dan mahasiswa selama pandemi Covid-19 terutama dengan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) .
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, pemerintah akan memberikan bantuan uang kuliah hingga 2022 guna mencegah banyaknya mahasiswa yang drop out (DO) akibat kesulitan membayar biaya pendidikannya di masa pandemi ini.
Baca juga: Pekerjaan-Pekerjaan Sampingan yang bisa Dilakukan sambil Kuliah
"Pemerintah melanjutkan bantuan uang kuliah tunggal untuk mahasiswa 2021 dan 2022. Hal ini dikarenakan ada potensi mahasiswa drop out karena pandemi Covid-19," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (4/8/2021).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, pemerintah akan memberikan bantuan uang kuliah hingga 2022 guna mencegah banyaknya mahasiswa yang drop out (DO) akibat kesulitan membayar biaya pendidikannya di masa pandemi ini.
Baca juga: Pekerjaan-Pekerjaan Sampingan yang bisa Dilakukan sambil Kuliah
"Pemerintah melanjutkan bantuan uang kuliah tunggal untuk mahasiswa 2021 dan 2022. Hal ini dikarenakan ada potensi mahasiswa drop out karena pandemi Covid-19," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (4/8/2021).
Lihat Juga :