Cegah Mahasiswa DO, Bantuan Uang Kuliah Dilanjut Hingga 2022
Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:14 WIB
JAKARTA - Pemerintah memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa. Bantuan tersebut diberikan guna meringankan pelajar dan mahasiswa selama pandemi Covid-19 terutama dengan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) .
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, pemerintah akan memberikan bantuan uang kuliah hingga 2022 guna mencegah banyaknya mahasiswa yang drop out (DO) akibat kesulitan membayar biaya pendidikannya di masa pandemi ini.
"Pemerintah melanjutkan bantuan uang kuliah tunggal untuk mahasiswa 2021 dan 2022. Hal ini dikarenakan ada potensi mahasiswa drop out karena pandemi Covid-19," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (4/8/2021).
Dia melanjutkan, bantuan lainnya adalah berupa kuota internet bagi pelajar, mahasiswa, guru dan dosen. Bantuan ini masuk dalam anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN). Adapun menurut survei, bantuan kuota internet gratis ini sangat membantu masyarakat.
"Dan kita lihat tantangan Covid-19 yakni varian Delta dan juga langkah mencegah penularan seperti PPKM Level 1-4, maka pemerintah memutuskan kebijakan untuk memberikan kuota internet bagi mahasiswa, guru dan dosen," tuturnya.
Menkeu menambahkan, untuk mendapatkan kuota internet ini juga harus terdaftar dari nomor telepon seluler yang aktif. Hal ini agar mempermudah pencairan kuota internet. "Dan memiliki nomer ponsel yang aktif dari orang tua, keluarga atau mahasiswa sendiri," tandasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, pemerintah akan memberikan bantuan uang kuliah hingga 2022 guna mencegah banyaknya mahasiswa yang drop out (DO) akibat kesulitan membayar biaya pendidikannya di masa pandemi ini.
"Pemerintah melanjutkan bantuan uang kuliah tunggal untuk mahasiswa 2021 dan 2022. Hal ini dikarenakan ada potensi mahasiswa drop out karena pandemi Covid-19," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (4/8/2021).
Dia melanjutkan, bantuan lainnya adalah berupa kuota internet bagi pelajar, mahasiswa, guru dan dosen. Bantuan ini masuk dalam anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN). Adapun menurut survei, bantuan kuota internet gratis ini sangat membantu masyarakat.
"Dan kita lihat tantangan Covid-19 yakni varian Delta dan juga langkah mencegah penularan seperti PPKM Level 1-4, maka pemerintah memutuskan kebijakan untuk memberikan kuota internet bagi mahasiswa, guru dan dosen," tuturnya.
Menkeu menambahkan, untuk mendapatkan kuota internet ini juga harus terdaftar dari nomor telepon seluler yang aktif. Hal ini agar mempermudah pencairan kuota internet. "Dan memiliki nomer ponsel yang aktif dari orang tua, keluarga atau mahasiswa sendiri," tandasnya.
(ind)
tulis komentar anda