Restrukturisasi Kredit Bank Pelat Merah Mulai Membuahkan Hasil
Rabu, 04 Agustus 2021 - 20:45 WIB
JAKARTA - Upaya perbankan nasional khususnya bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara ( Himbara ) dalam membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia, yang terkena imbas pandemi Covid-19 , mulai membuahkan hasil. Paling tidak, hal itu terlihat dari nilai total restrukturisasi kredit yang dilakukan bank pelat merah sepanjang semester pertama tahun ini.
Dalam laporan kinerja kuartal kedua 2021, Bank Mandiri, BRI dan BNI masing-masing telah mengalami penurunan baki restrukturisasi kredit para debitur UMKM.
Bank Mandiri contohnya, sepanjang semester pertama 2021, telah memberikan persetujuan restrukturisasi kredit kepada lebih dari 548.000 debitur dengan nilai persetujuan sebesar Rp126,5 triliun.
Dari nilai tersebut, hingga Juni 2021, total baki debet restrukturisasi covid-19 mencapai Rp96,5 triliun. Dari jumlah itu, 62% kredit yang direstrukturisasi adalah sektor UMKM.
Menurut Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk (Persero) Darmawan Junaidi, jumlah tersebut jika dibandingkan pada akhir 2020, yang masih mencapai Rp 124,2 triliun, baki restrukturisasi kredit Bank Mandiri sudah berkurang banyak.
"Saat ini merupakan periode yang sangat berat bagi dunia usaha. Jadi, dibutuhkan komitmen kolektif dan kolaborasi dari seluruh stakeholder ekonomi, termasuk pelaku usaha agar bisa bertahan dari badai pandemi," kata Darmawan dalam paparan kinerja secara virtual.
Bank Mandiri tidak sendiri dalam upayanya mendukung pemulihan sektor UMKM lewat program restrukturisasi kredit. Bank pelat merah lainnya yang juga gencar menggelontorkan program restrukturisasi adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero).
Hingga Juni 2021, data outstanding kredit restrukturisasi BRI akibat terdampak covid-19 sudah mencapai Rp 175,1 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp 55,4 triliun dari total akumulasi yang direstrukturisasi.
Dalam laporan kinerja kuartal kedua 2021, Bank Mandiri, BRI dan BNI masing-masing telah mengalami penurunan baki restrukturisasi kredit para debitur UMKM.
Bank Mandiri contohnya, sepanjang semester pertama 2021, telah memberikan persetujuan restrukturisasi kredit kepada lebih dari 548.000 debitur dengan nilai persetujuan sebesar Rp126,5 triliun.
Dari nilai tersebut, hingga Juni 2021, total baki debet restrukturisasi covid-19 mencapai Rp96,5 triliun. Dari jumlah itu, 62% kredit yang direstrukturisasi adalah sektor UMKM.
Menurut Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk (Persero) Darmawan Junaidi, jumlah tersebut jika dibandingkan pada akhir 2020, yang masih mencapai Rp 124,2 triliun, baki restrukturisasi kredit Bank Mandiri sudah berkurang banyak.
"Saat ini merupakan periode yang sangat berat bagi dunia usaha. Jadi, dibutuhkan komitmen kolektif dan kolaborasi dari seluruh stakeholder ekonomi, termasuk pelaku usaha agar bisa bertahan dari badai pandemi," kata Darmawan dalam paparan kinerja secara virtual.
Bank Mandiri tidak sendiri dalam upayanya mendukung pemulihan sektor UMKM lewat program restrukturisasi kredit. Bank pelat merah lainnya yang juga gencar menggelontorkan program restrukturisasi adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero).
Hingga Juni 2021, data outstanding kredit restrukturisasi BRI akibat terdampak covid-19 sudah mencapai Rp 175,1 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp 55,4 triliun dari total akumulasi yang direstrukturisasi.
tulis komentar anda