BRI Sudah Selesaikan Restrukturisasi Kredit Rp41,7 Triliun

Selasa, 15 Juni 2021 - 05:08 WIB
loading...
BRI Sudah Selesaikan...
Direktur Utama BRI, Sunarso dalam Rapat Dengar Pendapat Himbara dengan Komisi VI DPR menjelaskan, terdapat Rp41,7 triliun yang telah selesai dilakukan restrukturisasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah melaksanakan restrukturisasi kredit terhadap kreditur yang terdampak pandemi Covid-19 mencapai Rp227 triliun per April 2021. Namun, angka tersebut saat ini telah turun dengan yang masih berstatus restrukturisasi sebesar Rp185,29 triliun.

"Yang sudah kita restrukturisasi itu akumulasinya BRI sudah me restrukturisasi kredit terutama UMKM totalnya Rp227 triliun sejak awal pandemi dan sekarang yang statusnya masih eks restrukturisasi itu masih Rp185,29 triliun," ujar Direktur Utama BRI, Sunarso dalam Rapat Dengar Pendapat Himbara dengan Komisi VI DPR, Senin (14/6/2021).



Sunarso menjelaskan, terdapat Rp41,7 triliun yang telah selesai dilakukan restrukturisasi, dengan rincian Rp38,8 triliun telah dilakukan pembayaran, kemudian yang telah dihapus buku atau telah diselamatkan tapi kreditur yang tidak selamat sebesar Rp771 miliar.

"Sembuhnya bagaimana? ada yang benar-benar lunas putus itu Rp10,9 triliun dan kemudian ada yang bisa menurunkan kewajiban pokoknya itu Rp12 triliun, dan kemudian ada yang lunas tapi kemudian normal lagi sehingga dia minta tambahan kredit baru itu Rp15,05 triliun," kata dia.

Sunarso menuturkan, angka Rp38 triliun yang telah dilakukan pembayaran merupakan berita baik, karena dari ratusan triliun yang telah melakukan restrukturisasi kredit terbukti ada yang bisa diselesaikan

"Oleh karena itu, karena masih ada yang on going, yang masih menunggu hasil restrukturisasi sukses atau gagal, maka kemudian manajemen mengambil keputusan untuk mencadangkan," ucapnya.



Per April 2021, BRI telah mencadangkan total Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sebesar Rp73,11 triliun dengan NPL Coverage 251,39 persen (Rp27 triliun). Sisa CKPN sebesar Rp44 triliun dicadangkan untuk mengcover loan at risk sebesar Rp 256,62 triliun.

Sedangkan probability of default sebesar 15 persen, sehingga pencadangan BRI sudah mencukupi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2032 seconds (0.1#10.140)