Sri Mulyani: PPKM Bakal Pengaruhi Penerimaan Perpajakan
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 16:30 WIB
Menkeu Sri Mulyani mengakui PPKM akan berpengaruh pada penerimaan pajak di kuartal III dan IV/2021. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, turunnya kegiatan masyarakat akibat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berimplikasi terhadap penerimaan pajak. Utamanya pajak dari sektor perdagangan, tradisional, transportasi, dan akomodasi.
"Nanti penerimaan bulan Juli atau bahkan kuartal III dan kuartal IV kami akan terus melakukan (pemantauan) bagaimana rekaman penerimaan pajak sesuai dengan kegiatan ekonomi," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga: Begini Kriteria Keringanan Pajak Sewa Toko Bagi Pedagang Eceran
Sementara, jelas Menkeu, realisasi penerimaan pajak di semester I/2021 sudah menunjukkan perbaikan, yakni sebesar Rp557,77 triliun atau tumbuh 4,9% dibanding realisasi pada periode yang sama tahun 2020 yang sebesar Rp531,77 triliun.
"Nanti penerimaan bulan Juli atau bahkan kuartal III dan kuartal IV kami akan terus melakukan (pemantauan) bagaimana rekaman penerimaan pajak sesuai dengan kegiatan ekonomi," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga: Begini Kriteria Keringanan Pajak Sewa Toko Bagi Pedagang Eceran
Sementara, jelas Menkeu, realisasi penerimaan pajak di semester I/2021 sudah menunjukkan perbaikan, yakni sebesar Rp557,77 triliun atau tumbuh 4,9% dibanding realisasi pada periode yang sama tahun 2020 yang sebesar Rp531,77 triliun.
Lihat Juga :