Sri Mulyani: PPKM Bakal Pengaruhi Penerimaan Perpajakan
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 16:30 WIB
"Nanti untuk penerimaan Juli atau bahkan kuartal III-IV kami akan umumkan dengan konferensi pers bulanan, bagaimana rekaman dari penerimaan pajak sesuai dengan kegiatan ekonomi yang akan kami sampaikan ke publik setiap bulan," tuturnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut pemulihan ekonomi nasional ke depan sangat terkait erat dengan proses penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19. Memasuki triwulan III/2021, perekonomian nasional dihadapkan pada tantangan berupa meningkatnya penyebaran varian delta Covid-19.
Baca Juga: Deontay Wilder Dipukul KO Petinju Rusia, Romanov: Kakinya Lemah!
Peningkatan kasus positif dan kematian Covid-19 yang disebabkan varian delta itulah yang mendorong diberlakukannya PPKM. Penerapan PPKM mengurangi aktivitas ekonomi, khususnya konsumsi, investasi, dan ekspor.
Secara sektoral, PPKM Darurat juga akan berdampak pada sektor-sektor yang bergantung pada mobilitas masyarakat, seperti perdagangan, transportasi, serta hotel dan restoran. Oleh karena itu, kata dia, penyebaran varian delta tersebut menjadi downside risk bagi outlook pertumbuhan ekonomi.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut pemulihan ekonomi nasional ke depan sangat terkait erat dengan proses penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19. Memasuki triwulan III/2021, perekonomian nasional dihadapkan pada tantangan berupa meningkatnya penyebaran varian delta Covid-19.
Baca Juga: Deontay Wilder Dipukul KO Petinju Rusia, Romanov: Kakinya Lemah!
Peningkatan kasus positif dan kematian Covid-19 yang disebabkan varian delta itulah yang mendorong diberlakukannya PPKM. Penerapan PPKM mengurangi aktivitas ekonomi, khususnya konsumsi, investasi, dan ekspor.
Secara sektoral, PPKM Darurat juga akan berdampak pada sektor-sektor yang bergantung pada mobilitas masyarakat, seperti perdagangan, transportasi, serta hotel dan restoran. Oleh karena itu, kata dia, penyebaran varian delta tersebut menjadi downside risk bagi outlook pertumbuhan ekonomi.
(fai)
Lihat Juga :