Bank DKI Adakan Sentra Vaksinasi Dosis ke 2, Warga Bisa Daftar Lewat Jaki
Senin, 09 Agustus 2021 - 09:33 WIB
"Kami telah siapkan fasilitas tempat, tim pelaksana serta infrastruktur pendukung dari Bank DKIserta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Herry.
Ia pun menjelaskan cara melakukan pendaftaran via Jaki cukup mudah. Calon pendaftar vaksin hanya perlu membuka aplikasi JAKI, melakukan klik pada banner pendaftaran vaksinasi Covid-19, memasukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP, kemudian klik daftar vaksinasi Covid-19, isi data diri lengkap, isi data tempat tinggal dan pilih kategori masyarakat umum. Terakhir, pilih jadwal dan lokasi vaksinasi. Setelah proses tersebut selesai, maka hasil pre-screening dapat dibawa bersama KTP asli/salinanatau kartu keluarga ke lokasisentravaksinasipada jadwal yang telah ditentukan.
Sebagai informasi, sebelumnya Bank DKI telah melaksanakan kegiatan Sentra Vaksinasi tahap 1 (dosis 1) pada tanggal 10, 11, 17, 18 dan 25 Juli 2021 bertempat di Lapangan Parkir Gedung Juanda dan KL Syariah Matraman dengan peserta vaksin sebanyak 4.055 orang. Selain Sentra Vaksinasi, pada akhir Juli 2021 lalu, Bank DKI juga berkolaborasi terkait penanganan covid-19 bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dengan menyediakan 2 (dua) unit mobil vaksin keliling, tenaga Kesehatan berikut dengan sejumlah peralatan kesehatan.
Bank DKI juga turut berkontribusi sebagai kolaborator pada 10 (sepuluh) unit mobil vaksin keliling Pemprov DKI Jakarta serta pemberian konsumsi kepada tenaga kesehatan selama berlangsungnya program Mobil Vaksin Keliling. Dalam pelaksanaannya, Bank DKI juga berkolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia di sejumlah Masjid, salah satunya di Masjid Al Fattah.
Herry menyampaikan dengan adanya sentra vaksinasi yang mudah diakses masyarakat serta kolaborasi Mobil Vaksin Keliling dapat mendukung percepatan pemberian vaksinasi demi penanganan pandemi Covid-19 di DKI Jakarta. Bank DKI juga terus melakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan yang berlaku.
Ia pun menjelaskan cara melakukan pendaftaran via Jaki cukup mudah. Calon pendaftar vaksin hanya perlu membuka aplikasi JAKI, melakukan klik pada banner pendaftaran vaksinasi Covid-19, memasukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP, kemudian klik daftar vaksinasi Covid-19, isi data diri lengkap, isi data tempat tinggal dan pilih kategori masyarakat umum. Terakhir, pilih jadwal dan lokasi vaksinasi. Setelah proses tersebut selesai, maka hasil pre-screening dapat dibawa bersama KTP asli/salinanatau kartu keluarga ke lokasisentravaksinasipada jadwal yang telah ditentukan.
Sebagai informasi, sebelumnya Bank DKI telah melaksanakan kegiatan Sentra Vaksinasi tahap 1 (dosis 1) pada tanggal 10, 11, 17, 18 dan 25 Juli 2021 bertempat di Lapangan Parkir Gedung Juanda dan KL Syariah Matraman dengan peserta vaksin sebanyak 4.055 orang. Selain Sentra Vaksinasi, pada akhir Juli 2021 lalu, Bank DKI juga berkolaborasi terkait penanganan covid-19 bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dengan menyediakan 2 (dua) unit mobil vaksin keliling, tenaga Kesehatan berikut dengan sejumlah peralatan kesehatan.
Bank DKI juga turut berkontribusi sebagai kolaborator pada 10 (sepuluh) unit mobil vaksin keliling Pemprov DKI Jakarta serta pemberian konsumsi kepada tenaga kesehatan selama berlangsungnya program Mobil Vaksin Keliling. Dalam pelaksanaannya, Bank DKI juga berkolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia di sejumlah Masjid, salah satunya di Masjid Al Fattah.
Herry menyampaikan dengan adanya sentra vaksinasi yang mudah diakses masyarakat serta kolaborasi Mobil Vaksin Keliling dapat mendukung percepatan pemberian vaksinasi demi penanganan pandemi Covid-19 di DKI Jakarta. Bank DKI juga terus melakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan yang berlaku.
Lihat Juga :