Di Tengah Pandemi Hunian Vertikal Masih Diminati Masyarakat

Senin, 09 Agustus 2021 - 10:21 WIB
Apartemen The Smith, lanjut dia, dikembangkan saat permintaan hunian vertikal (high rise building) tengah menghadapi pelemahan. Lalu, pada 2020, di Indonesia muncul pandemi Covid-19 yang berimbas pada sektor properti.

“Namun, kami membuktikan pembangunan The Smith dapat rampung pada akhir 2020 dan melakukan serah terima secara bertahap,” kata Samuel.

Bahkan, tambahnya, saat ini, sudah ada konsumen yang menempati unit yang dibelinya.

Menurut Samuel, bisnis properti hunian masih potensial. Selain merupakan kebutuhan masyarakat dan angka backlog masih tinggi, saat ini sejumlah stimulus dari pemerintah sangat membantu.

“Stimulus seperti insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diperpanjang hingga Desember 2021 bisa menggairahkan konsumen untuk membeli properti. Belum lagi insentif loan to value dari Bank Indonesia yang memungkinkan uang muka semakin rendah,” papar Samuel yang juga Bendahara Umum DPP Real Estat Indonesia (REI).

Insentif PPN yang diterbitkan pemerintah membebaskan PPN untuk rumah tapak dan rumah susun (rusun) yang dibanderol berkisar Rp300 juta hingga Rp2 miliar. Langkah pemerintah menanggung PPN itu berlaku untuk rumah atau apartemen siap huni (ready stock) dan penyerahannya di rentang Maret-Agustus 2021. Aturan itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 yang diterbitkan Maret 2021. Kini, aturan itu diperpanjang hingga Desember 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!