Jokowi Tegaskan Perizinan Online Berbasis Risiko tidak Kebiri Wewenang Pemda

Senin, 09 Agustus 2021 - 10:42 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa keberadaan online single submission (OSS) berbasis risiko tidak mengebiri wewenang pemerintah daerah (Pemda) dalam hal pemberian perizinan. Foto/Dok
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa keberadaan online single submission atau OSS berbasis risiko tidak mengebiri wewenang pemerintah daerah (Pemda) dalam hal pemberian perizinan. Seperti diketahui pagi ini Jokowo secara resmi meluncurkan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau OSS berbasis risiko.

“Saya juga ingin tekankan bahwa layanan OSS berbasis risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah. Tadi sudah disampaikan oleh menteri investasi,” terang Jokowi di Jakarta, Senin (9/8/2021).



Baca Juga: Jokowi Resmi Luncurkan OSS Berbasis Risiko: Perizinan UMKM dan Usaha Besar Tak Sama

Dia mengatakan, bahwa OSS justru memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin. Baik di level pusat maupun di level daerah. “Ini agar tanggungjawabnya semakin jelas dan layanannya makin sinergis,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!