Reformasi Struktural Jalan Terus Saat Pandemi, Jokowi: Aturan Penghambat Berusaha Kita Pangkas

Senin, 09 Agustus 2021 - 12:03 WIB
“Meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi,” ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Resmi Luncurkan OSS Berbasis Risiko: Perizinan UMKM dan Usaha Besar Tak Sama

Jokowi menerangkan, bahwa Indonesia pada tahun 2020 masuk peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha atau ease of doing business. Dimana Indonesia sudah masuk kategori mudah.

“Tapi kategori itu belum cukup. Kita harus mampu meningkatkan lagi. Tingkatkan lagi dari mudah menjadi sangat mudah. Itu target kita. Kuncinya ada di reformasi perizinan. Perizinan berusaha yang terintegrasi, yang cepat dan yang sederhana menjadi instrumen yang menentukan daya saing kita untuk menarik investasi,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!