Reformasi Struktural Jalan Terus Saat Pandemi, Jokowi: Aturan Penghambat Berusaha Kita Pangkas
Senin, 09 Agustus 2021 - 12:03 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menegaskan bahwa adanya pandemi menghentikan upaya untuk melakukan reformasi struktural . Dia mengatakan berbagai agenda reformasi struktural terus akan dilanjutkan.
“Aturan yang menghambat kemudahan berusaha akan terus kita pangkas. Prosedur berusaha dan investasi juga akan terus kita permudah,” katanya saat peluncuran OSS, Senin (9/8/2021).
Dia mengatakan, bahwa reformasi struktural harus dilakukan agar iklim usaha di Indonesia berubah makin kondusif. Dalam hal ini memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha.
“Meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi,” ujarnya.
Jokowi menerangkan, bahwa Indonesia pada tahun 2020 masuk peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha atau ease of doing business. Dimana Indonesia sudah masuk kategori mudah.
“Tapi kategori itu belum cukup. Kita harus mampu meningkatkan lagi. Tingkatkan lagi dari mudah menjadi sangat mudah. Itu target kita. Kuncinya ada di reformasi perizinan. Perizinan berusaha yang terintegrasi, yang cepat dan yang sederhana menjadi instrumen yang menentukan daya saing kita untuk menarik investasi,” pungkasnya.
“Aturan yang menghambat kemudahan berusaha akan terus kita pangkas. Prosedur berusaha dan investasi juga akan terus kita permudah,” katanya saat peluncuran OSS, Senin (9/8/2021).
Dia mengatakan, bahwa reformasi struktural harus dilakukan agar iklim usaha di Indonesia berubah makin kondusif. Dalam hal ini memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha.
“Meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi,” ujarnya.
Baca Juga
Jokowi menerangkan, bahwa Indonesia pada tahun 2020 masuk peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha atau ease of doing business. Dimana Indonesia sudah masuk kategori mudah.
“Tapi kategori itu belum cukup. Kita harus mampu meningkatkan lagi. Tingkatkan lagi dari mudah menjadi sangat mudah. Itu target kita. Kuncinya ada di reformasi perizinan. Perizinan berusaha yang terintegrasi, yang cepat dan yang sederhana menjadi instrumen yang menentukan daya saing kita untuk menarik investasi,” pungkasnya.
(akr)
tulis komentar anda