Jokowi Luncurkan OSS, Pengusaha Muda Berharap UKM Makin Jaya
Senin, 09 Agustus 2021 - 12:59 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia hari ini meresmikan Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.
Peluncuran program ini disebut sebagai wujud nyata komitmen Presiden Jokowi untuk terus mendorong deregulasi dan debirokratisasi. Peluncuran OSS berbasis risiko ini diharapkan mempermudah dan mempercepat proses perizinan sehingga memudahkan para pelaku usaha, investor dan usaha kecil menengah (UKM).
Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani mengapresiasi peluncuran program ini. Dia mengatakan, salah satu faktor daya ungkit pertumbuhan UKM, selain permodalan, adalah tingkat kemudahan melakukan usaha (ease of doing business/EODB). Dalam hal ini Bank Dunia mencatat bahwa Indonesia menempati peringkat ke-73 dari 190 negara.
"Tren yang ada, cukup positif dari tahun 2019 dengan indeks 67,96 kemudian meningkat pada 2020 menjadi 69,6. Dengan terobosan OSS ini, diproyeksikan akan terjadi kenaikan indeks secara konsisten dan peningkatan peringkat dalam EODB," ujar Ajib di Jakarta, Senin (9/8/2021).
Membaiknya iklim usaha bagi UKM pun diyakini akan mendongkrak ekonomi nasional. Pasalnya, penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga kini didominasi oleh UKM. Dengan jumlah mencapai 64,19 juta, UKM menjadi penopang 60,3% PDB dan diproyeksikan terus meningkat.
Peluncuran OSS ini menurutnya memberikan kemudahan buat para pelaku usaha, minimal dalam 4 hal. Pertama, mempermudah melakukan izin usaha maupun izin operasional dalam mekanisme pemenuhan persyaratan. Kedua, pelaku usaha langsung terhubung dengan pihak terlibat secara aman, cepat dan real time. Ketiga, fasilitas pelaporan dan pemecahan masalah perizinan. Keempat, menyimpan data perizinan dalam satu identitas NIB.
Pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 3,8% secara agregat pada akhir tahun 2021, menjadi target yang penuh tantangan, terutama kondisi pandemi yang terus berkepanjangan. "UKM harus terus diberikan ruang agar bisa kembali bangkit dan menjadi penopang serta daya ungkit ekonomi dalam masa pandemi. Kebijakan OSS menjadi salah satu gebrakan Presiden Jokowi untuk terus memberikan insentif dan kemudahan-kemudahan bagi UKM menuju pertumbuhan ekonomi yang positif di masa pandemi," pungkas Ajib.
Peluncuran program ini disebut sebagai wujud nyata komitmen Presiden Jokowi untuk terus mendorong deregulasi dan debirokratisasi. Peluncuran OSS berbasis risiko ini diharapkan mempermudah dan mempercepat proses perizinan sehingga memudahkan para pelaku usaha, investor dan usaha kecil menengah (UKM).
Baca Juga
Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani mengapresiasi peluncuran program ini. Dia mengatakan, salah satu faktor daya ungkit pertumbuhan UKM, selain permodalan, adalah tingkat kemudahan melakukan usaha (ease of doing business/EODB). Dalam hal ini Bank Dunia mencatat bahwa Indonesia menempati peringkat ke-73 dari 190 negara.
"Tren yang ada, cukup positif dari tahun 2019 dengan indeks 67,96 kemudian meningkat pada 2020 menjadi 69,6. Dengan terobosan OSS ini, diproyeksikan akan terjadi kenaikan indeks secara konsisten dan peningkatan peringkat dalam EODB," ujar Ajib di Jakarta, Senin (9/8/2021).
Membaiknya iklim usaha bagi UKM pun diyakini akan mendongkrak ekonomi nasional. Pasalnya, penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga kini didominasi oleh UKM. Dengan jumlah mencapai 64,19 juta, UKM menjadi penopang 60,3% PDB dan diproyeksikan terus meningkat.
Peluncuran OSS ini menurutnya memberikan kemudahan buat para pelaku usaha, minimal dalam 4 hal. Pertama, mempermudah melakukan izin usaha maupun izin operasional dalam mekanisme pemenuhan persyaratan. Kedua, pelaku usaha langsung terhubung dengan pihak terlibat secara aman, cepat dan real time. Ketiga, fasilitas pelaporan dan pemecahan masalah perizinan. Keempat, menyimpan data perizinan dalam satu identitas NIB.
Pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 3,8% secara agregat pada akhir tahun 2021, menjadi target yang penuh tantangan, terutama kondisi pandemi yang terus berkepanjangan. "UKM harus terus diberikan ruang agar bisa kembali bangkit dan menjadi penopang serta daya ungkit ekonomi dalam masa pandemi. Kebijakan OSS menjadi salah satu gebrakan Presiden Jokowi untuk terus memberikan insentif dan kemudahan-kemudahan bagi UKM menuju pertumbuhan ekonomi yang positif di masa pandemi," pungkas Ajib.
(fai)
tulis komentar anda