Sah! Luhut Umumkan Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus

Senin, 09 Agustus 2021 - 20:39 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Penguman itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan .

Baca juga:Kebakaran di Grogol Petamburan, Kerugian Ditaksir Tembus Rp1,5 Miliar

“Berdasarkan hasil evaluasi setiap seminggu sekali, pada malam ini kami diperintahkan langsung oleh Presiden untuk menyampaikan sama pakai PPKM level empat (atau) tiga dan bahwa di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” kata Luhut melalui konferensi virtual, Senin (9/8/2021).

Luhut menuturkan keputusan ini akan dituangkan dalam instruksi menteri dalam negeri secara detail. Menurut Luhut, perpanjangan PPKM sudah mempertimbangkan berbagai aspek dan masukan.



“Dengan perpanjangan ini, kami tegaskan setiap langkah pemerintah ambil tentu telah mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan-masukan dari berbagai ahli dalam bidangnya,” jelas Luhut.

Baca juga:Pamerkan Seragam Baru Jelang Liga 1 2021/2022, Borneo FC Siap Hanguskan Semua Lawan

Tak hanya itu, Luhut juga menyampaikan adanya penurunan kasus penurunan yang terjadi hingga 59,6% dibanding puncak kasus 15 Juli 2021 yang lalu.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More