Kemenperin Fasilitasi Sertifikasi TKDN Industri Pertahanan
Selasa, 10 Agustus 2021 - 07:27 WIB
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung kemandirian industri pertahanan dengan memasilitasi sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebagai kepastian legalitas terkait kandungan nilai produk dalam negeri.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, saat ini pangsa pasar ekspor industri ketahanan Indonesia sudah menjangkau negara-negara di kawasan ASEAN diantaranya Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, dan Myanmar. Bahkan, telah mencapai beberapa negara di benua Afrika.
“Kemenperin mengawal proses produksi di industri, serta berupaya menciptakan pasar bagi produk-produk tersebut,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (10/8/2021).
Kepala Pusat Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Nila Kumalasari mengatakan produk dalam negeri yang layak diberi preferensi adalah yang memiliki nilai TKDN ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen.
Nila menjelaskan TKDN akan memiliki nilai yang lebih tinggi jika material dan tenaga kerja berasal dari produk dalam negeri. “Sertifikasi TKDN barang memiliki masa berlaku selama tiga tahun, sehingga diharapkan para perusahaan yang bergerak di industri pertahanan, baik BUMN maupun BUMS segera mensertifikasi produk-produknya yang belum tersertifikasi,” imbuhnya.
Perlu diketahui, industri alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) di Tanah Air memiliki peluang untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri, sekaligus bisa menjadi raja di ASEAN.
Nila menyebut beberapa produk alpalhankam yang sudah memenuhi kriteria tersebut antara lain jenis senapan mesin kaliber 5,56-7,62 milimeter produksi PT. Pindad dengan TKDN antara 87,71-91,12%.
Selanjutnya, senapan petembak runduk kaliber 7,62 milimeter-388 inch (81,69-89,36%), senapan antiriot kaliber 38 milimeter (67,91-95,14%), serta pesawat mortir kaliber 60-81 milimeter (52,75-85,58%). “Seluruhnya merupakan senjata ringan dan diproduksi Pindad di Provinsi Jawa Barat,” papar Nila.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, saat ini pangsa pasar ekspor industri ketahanan Indonesia sudah menjangkau negara-negara di kawasan ASEAN diantaranya Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, dan Myanmar. Bahkan, telah mencapai beberapa negara di benua Afrika.
“Kemenperin mengawal proses produksi di industri, serta berupaya menciptakan pasar bagi produk-produk tersebut,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (10/8/2021).
Kepala Pusat Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Nila Kumalasari mengatakan produk dalam negeri yang layak diberi preferensi adalah yang memiliki nilai TKDN ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen.
Nila menjelaskan TKDN akan memiliki nilai yang lebih tinggi jika material dan tenaga kerja berasal dari produk dalam negeri. “Sertifikasi TKDN barang memiliki masa berlaku selama tiga tahun, sehingga diharapkan para perusahaan yang bergerak di industri pertahanan, baik BUMN maupun BUMS segera mensertifikasi produk-produknya yang belum tersertifikasi,” imbuhnya.
Perlu diketahui, industri alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) di Tanah Air memiliki peluang untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri, sekaligus bisa menjadi raja di ASEAN.
Nila menyebut beberapa produk alpalhankam yang sudah memenuhi kriteria tersebut antara lain jenis senapan mesin kaliber 5,56-7,62 milimeter produksi PT. Pindad dengan TKDN antara 87,71-91,12%.
Selanjutnya, senapan petembak runduk kaliber 7,62 milimeter-388 inch (81,69-89,36%), senapan antiriot kaliber 38 milimeter (67,91-95,14%), serta pesawat mortir kaliber 60-81 milimeter (52,75-85,58%). “Seluruhnya merupakan senjata ringan dan diproduksi Pindad di Provinsi Jawa Barat,” papar Nila.
Lihat Juga :
tulis komentar anda