Mal Boleh Buka Saat PPKM Level 4, Begini 'Suara' Peritel

Selasa, 10 Agustus 2021 - 16:40 WIB
Baca Juga: Mal Dibuka Lagi tapi Masih Sepi, APPBI: Kunjungan Baru 10-20 Persen

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, bahwa PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 di Pulau Jawa-Bali diperpanjang hingga hingga 16 Agustus.

Dalam keterangan pers, Senin (9/8) malam, Luhut mengatakan, bahwa seminggu ke depan, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan di sejumlah kota seperti di Bandung, Semarang, DKI Jakarta, Surabaya.

Uji coba itu dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan kapasitas mal hanya 25%. Adapun, protokol kesehatan yang diterapkan adalah pengunjung mal wajib memiliki sertifikat vaksin.

Selain itu, anak usia di bawah 12 tahun dan lansia berusia di atas 70 tahun dilarang masuk ke mal.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!