Mal Dibuka Lagi tapi Masih Sepi, APPBI: Kunjungan Baru 10-20 Persen
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga Minggu, 2 Agustus 2021. Kendati diperpanjang, pemerintah melakukan pelonggaran aktifitas pada sektor ekonomi termasuk pusat perbelanjaan atau mal yang boleh beroperasi lagi dengan kapasitas 25%.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengapresiasi pelonggaran yang dilakukan, di mana pusat perbelanjaan bisa kembali dibuka untuk masyarakat di masa PPKM Level 4 atau 3 ini. Namun, lantaran masih ada pembatasan jam operasional dan kapasitas, jumlah pengunjung yang datang pun masih minim.
“Kami menyambut baik atas pelonggaran yang diberikan kepada pusat perbelanjaan, tapi berdasarkan pemantauan kami selama masa PPKM ini tingkat kunjungan masih sedikit, berkisar di angka 10%-20%,” ungkapnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (28/7/2021).
Menurut dia, untuk kembali pulih dan normal masih membutuhkan waktu sekira 2-3 bulan ke depan lagi untuk bisa berjalan dengan baik. “Pusat perbelanjaan dan restoran masih belum mengalami kenaikan signifikan (jumlah pengunjung) karena regulasinya hanya diperbolehkan dibuka sampai pukul 5 sore dan kami kehilangan puncak kunjungan atau peak hour,” paparnya.
Dia menjelaskan, malam hari adalah puncak kunjungan para pengunjung bagi pusat perbelanjaan dan restoran. “Dampak PPKM Darurat masih akan terus dirasakan meski pemberlakuan PPKM Darurat sudah berakhir. Bagi yang berlokasi di wilayah level 3 juga masih akan memberatkan dikarenakan baru boleh beroperasi hanya dengan kapasitas 25% saja dan hanya boleh buka sampai dengan jam 17.00 saja,” tuturnya.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengapresiasi pelonggaran yang dilakukan, di mana pusat perbelanjaan bisa kembali dibuka untuk masyarakat di masa PPKM Level 4 atau 3 ini. Namun, lantaran masih ada pembatasan jam operasional dan kapasitas, jumlah pengunjung yang datang pun masih minim.
“Kami menyambut baik atas pelonggaran yang diberikan kepada pusat perbelanjaan, tapi berdasarkan pemantauan kami selama masa PPKM ini tingkat kunjungan masih sedikit, berkisar di angka 10%-20%,” ungkapnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (28/7/2021).
Menurut dia, untuk kembali pulih dan normal masih membutuhkan waktu sekira 2-3 bulan ke depan lagi untuk bisa berjalan dengan baik. “Pusat perbelanjaan dan restoran masih belum mengalami kenaikan signifikan (jumlah pengunjung) karena regulasinya hanya diperbolehkan dibuka sampai pukul 5 sore dan kami kehilangan puncak kunjungan atau peak hour,” paparnya.
Dia menjelaskan, malam hari adalah puncak kunjungan para pengunjung bagi pusat perbelanjaan dan restoran. “Dampak PPKM Darurat masih akan terus dirasakan meski pemberlakuan PPKM Darurat sudah berakhir. Bagi yang berlokasi di wilayah level 3 juga masih akan memberatkan dikarenakan baru boleh beroperasi hanya dengan kapasitas 25% saja dan hanya boleh buka sampai dengan jam 17.00 saja,” tuturnya.
(ind)